Liputan6.com, Surabaya - Nasib ibu hamil ini sungguh tragis karena dia dijual temannya sendiri. Seorang perempuan bernama Sinta tega menjual temannya berinisial LS (25) kepada pria hidung belang. Padahal, warga Jalan Putat Gede Gang IV, Surabaya, itu mengetahui sang teman sedang hamil.
Ia menjual jasa berhubungan intim dengan ibu hamil kepada pria hidung belang lewat grup Facebook bernama WP/PK Real Area Jatim Sekitarnya. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Surabaya lalu memburu sang muncikari.
"Sekitar pukul 14.00 WIB, kami pun melakukan penggerebekan dan mendapati ketiganya di kamar tersebut. Ada pelaku, korban, dan tamu (pria hidung belang)," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga, Jumat, 19 Mei 2017.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengunggah foto dirinya dan foto korban yang diketahui tengah hamil 5 bulan itu ke dalam grup Facebook WP/PK Real Area Jatim Sekitarnya disertai penjelasan yang menggoda.
Baca Juga
Advertisement
Selang beberapa saat, ada satu pria hidung belang yang menghubungi Sinta dan meminta layanan seks threesome. "Dari awal pembicaraan tersebut disepakatilah bahwa tempatnya di Hotel Palem Jalan Kencana Timur 8 Surabaya dan tarif layanan seks threesome seharga Rp 1,7 juta per dua jam, belum termasuk biaya hotel," kata Shinto.
Dari tarif yang sudah ditentukan itu, Sinta membagi rata pendapatan dengan temannya yang sedang hamil. Kepada polisi, ia mengaku baru sekali menjual temannya tersebut. Itu pun dilakukannya karena ingin membantu korban.
"Ya intinya sama-sama butuh uang, Pak, lalu saya bantu. Uangnya lumayan untuk tambah-tambah biaya hidup, Pak," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 UU 21 Tahun 2007 tentang Penghapusan Tindak Pidana Perdagangan Orang juncto Pasal 296 KUHP juncto Pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun penjara.