Sukses

Proyek Pelestarian DAS Rp 4,5 T Belum Bereskan Kerusakan Citarum

Walhi menyebut 60 persen luasan DAS Citarum kritis.

Liputan6.com, Bandung - Organisasi non pemerintah, Walhi Jawa Barat menganggap proyek senilai Rp 4,5 triliun untuk pelestarian daerah aliran sungai (DAS) Citarum dalam kurun waktu 20 tahun terakhir tidak menyelesaikan masalah kerusakan lingkungan.

Organisasi itu menyatakan kerusakan lingkungan yang terjadi di DAS Citarum yaitu banjir, pencemaran limbah pabrik, sampah, sampai erosi dan sedimentasi masih terus berlangsung.

Menurut Juru Bicara Koalisi Masyarakat Ahli Waris Citarum, Dadan Ramdan, kerusakan lingkungan itu hampir terjadi di seluruh daerah yang dilintasi oleh  DAS Citarum.

"Misalnya di cekungan Bandung ada Citarik, Cikijing, ada Cikapundung, Cikeruh, Cirasea, Cisangkuy itu dicemari sama. Kemudian di daerah Cimahi kayak Cihaur, Cibeureum, kemudian masuk ke Saguling masuk ke Cirata dan sampai ke Kawarang,  Bekasi semua dicemari anak sungai dan Sungai Citarumnya dicemari," ujar Dadan Ramdan di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Jalan Dipenogoro, Bandung, Rabu, 24 Mei 2017.

Dadan menilai masalah kerusakan lingkungan di DAS Citarum diperparah dengan tidak adanya upaya yang nyata dari pemerintah untuk menghentikannya. Salah satu contohnya, kata Dadan, pemerintah daerah dan pemerintah provinsi tidak menerbitkan surat kebijakan mengatur pelestarian Citarum.

Malahan, kata dia, pemerintah hanya mengucurkan uang negara untuk berbagai program yang hasilnya tidak sesuai dengan tujuan awal bagi DAS Citarum yang memiliki luasan 600 ribu hektare se-Jawa Barat, tapi 60 persennya menjadi lahan kritis.

"Dari tahun 1990 sampai 2016 itu kan ada proyek Urban Citarum, Bandung Management Project kemudian ada lagi yang namanya Citarum Bergetar. Ada lagi yang namanya ICWRMIP, ada juga GNRHL untuk masalah lahan kritis, terakhir Citarum Bestari," kata Dadan.

Walhi Jawa Barat menganggap berbagai proyek itu sebagai itikad baik dari pemerintah sebagai suatu upaya pemerintah, tetapi materi programnya tidak menampung usulan dari masyarakat yang tinggal di DAS Citarum.