Liputan6.com, Palembang - Peristiwa tahanan kabur kembali terjadi. Tujuh belas tahanan dan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) kabur pada Jumat (26/5/2017) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sudirman D. Hury mengatakan delapan dari 17 tahanan kabur, berhasil ditangkap saat berupaya memanjat pagar setinggi sembilan meter menggunakan tali berupa sembilan lembar kain sarung yang disambung. Sedangkan sembilan orang masih diburu petugas.
"Dari delapan orang yang tertangkap ini, satu orang ditembak petugas pada kaki saat berupaya menaiki tembok," ucap Sudirman di Rutan Palembang, Jumat (26/5/2017), dilansir Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa tahanan kabur ini diketahui petugas karena saat itu sedang dilakukan kontrol. Tiba-tiba petugas melihat ada sejumlah tahanan yang berlarian ke arah tembok. Ternyata ada delapan orang yang tidak bisa menaikinya.
Baca Juga
Setelah dicek kembali ke sel tahanan diketahui bahwa mereka ini merupakan tahanan blok E nomor 9 yang merupakan blok khusus narkoba. "Setelah dicek ada sembilan yang berhasil kabur dan saat ini terus dilakukan pengejaran," kata dia.
Berdasarkan penyelidikan awal, sementara diketahui bahwa para tahanan kabur itu sempat menjebol terali yang diduga menggunakan gergaji besi. Kemudian, belasan orang ini berlarian melewati pos empat yang tidak difungsikan lagi.
Selanjutnya, sembilan dari 17 tahanan kabur itu berhasil melewati tembok meski petugas sempat melepaskan dua kali tembakan ke udara. "Mereka yang berhasil kabur ini dipastikan mengalami luka-luka di tubuhnya karena melintasi kawat berduri," kata dia.
Adanya tahanan kabur tersebut, Kemenkumham telah berkoordinasi dengan Polresta Palembang, polsek, dan Arhanud. Selain itu, petugas juga telah menghubungi keluarga tahanan kabur ini sekaligus memberikan imbauan untuk segera menyerahkan diri.
"Kami mengira ada kerinduan yang kuat dari mereka untuk pulang karena menjelang Ramadan. Berbagai upaya rela dilakukan demi bertemu keluarga," tutur dia.
Ia tidak menampik jika keinginan kabur ini juga dilatari oleh kondisi rutan yang sudah melebihi kapasitas. Rutan Palembang ini diisi 1.600 orang dari kapasitas 750 orang.
Advertisement
Di sisi lain, jumlah petugas demikian terbatas yakni hanya dijaga tujuh orang setiap shit, bahkan untuk pos jaga yang seharusnya dijaga dua orang terpaksa hanya dijaga satu orang.
Berikut nama-nama tahanan kabur tersebut:
1. Usman Gumanti Bin Yakun, warga Jalan Perguruan Dalam Nomor 66, RT 34/03, Kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju, Palembang.
2. Udin bin Siaman, warga Jalan Karya III, RT 22/06, Kelurahan Lebung Gajah, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.
3. Sandi Sutrisno bin Husin, warga Jalan KI Merogan, Lorong Bahagia I, RT 34/07, Kelurahan Kemang Agung, Kecamatan Kertapati, Palembang.
4. Pirli bin Dahlan, warga Jalan Kompleks Bumi Mas Indah Blok EC No 5, RT 09, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
5. Okta Azizzi Pasaribu bin Abdul Aziz, warga Jalan Mawar Blok F2, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talan Kelapa, Palembang.
6. Ical Asmadi bin Azizzi, warga Jalan KH Azhari, Loroang Sei Semajid, RT 25/07, Kelurahan 34 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
7. Bustamil bin Sadikin, warga Jalan Kabupaten Kelurahan Ngulak I, RT 01/01, Kelurahan Ngulak I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba.
8. Bastoni bin Maman, warga Jalan H Aguscik Ayin, Dusun II, RT 17, Kelurahan Kenten Laut, Kecamatan Talang Kepala, Kabupaten Banyuasin.
9. Marsum Jefri Alis Ujang bin Umar Hasan, warga Jalan KH Azhari, Lorong Keramat No 184, RT 05/02, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.