Liputan6.com, Surabaya - Tim Satgas Pangan Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya (Polrestabes) kembali membongkar industri rumahan pembuatan jamu kuat yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya bagi kesehatan dan tak berizin resmi.
Jamu bermerek Tarzan X, Sendu, dan Naga Mas itu berhasil diungkap petugas. Kasus itu berawal saat Tim Satgas Pangan menghentikan satu mobil yang di dalamnya terdapat beberapa botol jamu kuat merek Tarxan X di Jalan Demak, Surabaya.
Kepala Satuan Resort Kriminal (Kasat Seskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, mengatakan setelah razia itu, polisi mengembangkan penyelidikan dan menemukan jika jamu kuat tersebut tidak berizin edar. Tempat produksi jamu Tarzan X berlokasi di Banyuwangi.
Baca Juga
Advertisement
"Ini kalau racikannya tidak sesuai prosedur, bisa merusak kesehatan. Kan tidak ada izin edarnya. Kita temukan bahan bahan kimia untuk penguat yang dipakai untuk racikannya" ujar AKBP Shinto, Senin, 29 Mei 2017.
Atas temuan itu, polisi menetapkan Lilik Sunarti (57) selaku pembuat jamu Tarzan X sebagai tersangka dalam kasus tersebut. "Setelah kita telusuri, ternyata Lilik ini belajar dari kakaknya. Kakaknya pernah ditahan karena kasus yang sama, meracik jamu kuat sendiri." kata Shinto.