Liputan6.com, Yogyakarta - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Bantul, AC, berupaya bunuh diri dengan cara memutus urat nadi tangan kiri di rumah tahanan (Rutan) Pajangan Bantul. Ia menusukkan pulpen ke bagian tubuhnya itu sampai ujung pulpen patah.
"Aksi itu digagalkan sipir dan membawa AC ke RSUD Panembahan Senopati. Karena luka tidak parah, maka ia pun bisa segera kembali ke rutan," ujar Dwi Arnanta, Kepala Rutan Kelas II B Pajangan Bantul, Selasa, 30 Mei 2017.
AC merupakan terdakwa kasus penganiayaan balita berinisial JM, anak pembantunya yang masih berusia 1,5 tahun. Berdasarkan penyidikan, majikan stres itu menganiaya JM dengan menyiram kopi, mematahkan gigi dengan tang, dan memasukkannya ke mesin cuci.
Baca Juga
Advertisement
Ia pertama kali mencoba bunuh diri pada Jumat, 26 Mei 2017. Pada sore harinya, ia kembali berniat menghabisi nyawanya sendiri dengan mengoplos obat yang diperoleh dari rumah sakit dengan deterjen.
Ia pun segera mendapat pertolongan, bahkan petugas rutan mendatangkan psikolog yang akhirnya merekomendasikan majikan stres dibawa ke RS Ghrasia Pakem Sleman. Setelah mendapat perawatan intensif, pada Senin pagi, 30 Mei 2017, AC kembali ke rutan setelah dinyatakan sehat.
Menurut Dwi, AC berupaya bunuh diri karena depresi dan bukan karena yang bersangkutan menghindari proses hukum yang sedang berlangsung. Pertama kali masuk ke rutan, AC dalam keadaan sehat dan tidak ada indikasi mengalami kelainan jiwa.
"Ini murni spontanitas karena merasa depresi," ucap Dwi.