Liputan6.com, Cirebon - Upaya satgas pangan Polres Cirebon mengontrol pasokan barang dan spekulasi harga selama Ramadan terus ditingkatkan. Terlebih setelah terungkapnya kasus perdagangan makanan kedaluwarsa atau basi.
Kurang lebih 5,5 ton wafer, tujuh bal plastik berbagai macam makanan ringan, dan 110 kantong plastik berisi makanan dalam kondisi tidak layak makan diamankan. Penganan itu dalam kondisi siap diedarkan untuk Ramadan ini.
Wakapolres Cirebon Kompol Wadi Sa'Bani mengungkapkan, modus pelaku membeli makanan kedaluwarsa untuk pakan ikan. Namun, setelah diselidiki, mereka melakukan pengemasan ulang makanan dan dijual ke pasar.
Baca Juga
"Pelaku empat orang masing-masing ditangkap di dua tempat berbeda. Makanan yang diedarkan juga kadang dioplos dengan makanan yang masih layak edar," kata Wadi, Jumat (2/6/2017).
Dia mengungkapkan, para pelaku penjual makanan kedaluwarsa sudah beroperasi selama tiga tahun. Polisi juga masih menunggu hasil uji laboratorium terkait makanan yang diduga kedaluwarsa ini.
Polisi juga akan meningkatkan status pelaku jika terbukti makanan tersebut kedaluwarsa. Para pelaku diduga sengaja memproduksi dan memperdagangkan makanan yang tidak sesuai standar.
"Kami juga terus menyelidiki pasar mana saja yang menjadi target peredaran makanan yang diduga kedaluwarsa ini," kata dia.
Dia mengatakan, pengamanan makanan kedaluwarsa tersebut hasil dari giat rutin Satgas Pangan Polres Cirebon selama Ramadan.