Sukses

Tak Ada Lagi Ruang bagi Perokok di Balai Kota Solo

Pencanangan bebas asap rokok di Balai Kota Solo sengaja dilakukan pada bulan puasa untuk menyiapkan pegawai tak merokok di bulan lain.

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Solo FX Hady Rudiatmo mencanangkan Balai Kota Solo sebagai kawasan bebas rokok tepat di peringatan Hari Lahir Pancasila, Kamis, 1 Juni 2017. Ia akan membongkar seluruh ruang merokok yang ada di kawasan balai kota.

Pencanangan Balai Kota Solo bebas asap rokok dilakukan Wali Kota Solo, Wakil Wali Kota Solo, Kapolresta Solo, Dandim 0735/Surakarta, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta anggota Forum Anak Solo (FAS). Pencanangan dilakukan setelah upacara Hari Lahir Pancasila di Balai Kota, Kamis, 1 Juni 2017.

FX Hadi Rudyatmo menjelaskan bahwa deklarasi Balaikota bebas asap rokok merupakan komitmen Solo sebagai Kota Layak Anak. Berdasarkan penilaian, ada beberapa catatan terkait Solo Kota Layak Anak.

"Seharusnya kantor-kantor pemerintahan tidak boleh ada asap rokok," kata Wali Kota yang kerap disapa dengan nama Rudy itu.

Rudy menyatakan dengan pembongkaran ruang merokok itu, pihaknya akan memberi sanksi PNS yang tetap nekat merokok di kawasan itu. "Mengenai sanksi akan kita diatur dalam Perwali," ucap mantan wakil Jokowi saat masih menjabat Wali Kota Solo.

Rudy juga mengaku sengaja menerapkan kawasan Balai Kota bebas asap rokok saat bulan puasa. Alasannya, bulan Ramadan bisa menjadi waktu tepat untuk melatih tidak merokok. Ia sendiri juga saat ini mulai berhenti merokok. "Jadi ini biar latihan dulu, setelah Lebaran kita lanjutkan," ujar dia.

Selain mencanangkan Balai Kota bebas asap rokok, ia juga akan mengurangi iklan rokok secara bertahap. Pengurangan iklan itu dengan kesadaran bahwa pemasukan daerah akan berkurang karena kontribusi iklan rokok cukup besar di Solo.

"Nanti bertahap kita kurangi," kata dia.