Sukses

Sembari Todongkan Pistol, 'Polisi' Cabuli Wanita Muda

Korban dipaksa solo seks yang disaksikan sendiri pelaku sembari menodongkan pistol miliknya

Liputan6.com, Surabaya - Benar-benar bejat ulah polisi gadungan satu ini. Dengan menodongkan pistol kepada seorang wanita, pria yang mengaku anggota Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Jawa Timur ini melakukan tindakan pelecehan seksual.

Belakangan diketahui pelaku bernama Widarta Prawira (36), warga Perum Gading Pantai gang 5 Surabaya ini ternyata polisi palsu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resort Kota Surabaya (Polrestabes), AKBP Shinto Silitonga mengatakan, ketika berhadapan dengan korban dan pacarnya, pelaku mengaku seolah-olah sebagai anggota Reserse Narkoba yang tengah razia. Peristiwa itu terjadi Rabu 31 Mei dini hari di pintu Masuk Pantai Ria Kenjeran, Surabaya.

"Pelaku ini saat berhadapan dengan korban langsung memerintahkan korban perempuan untuk masuk ke dalam mobil dan meminta supaya pacarnya tetap mengikuti dari belakang dengan menggunakan sepeda motor," ucap Shinto, Jum'at 2 Juni 2017.

Polisi gadungan itu juga layaknya polisi pada umumnya. Dia melakukan pengecekan terhadap surat-surat atau identitas dari korban. Saat itu korban DY (21) tidak membawa identitas lengkap. Pelaku kemudian meminta korban masuk ke dalam mobil.

Setelah masuk ke dalam mobil, korban dibawa berkeliling. Dalam menjalankan aksinya, yang bersangkutan mengancam korban dan menyuruh untuk melepas seluruh.

"Korban dipaksa solo seks yang disaksikan sendiri pelaku sembari menodongkan pistol miliknya," ujar Shinto.

Meski atas kejadian tersebut tidak ada persetubuhan yang dialami Dy (21), namun pihak Sat Reskrim Polrestabes Surabaya tetap melakukan pendalaman lebih jauh kasus ini. Apalagi saat tes urine pelaku positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit Grand Livina warna Hitam Nopol L-1921-SS, satu unit ponsel merk Samsung, satu buah senter kejut, satu kaos tengan panjang warna hitam, dan satu lembar KTP atas nama pelaku.

Video Terkini