Liputan6.com, Bengkulu Warga RT 03 dan 06 Kelurahan Pasar Bengkulu, Kota Bengkulu, mengamuk dan membakar rumah yang ditempati pasangan Rizal alias Ijal (35) dan istrinya Santi (32) yang berada di pesisir pantai dekat kawasan wisata Pantai Jakat. Kemarahan warga bukan tanpa alasan, sebab Santi melihat dengan mata kepala sendiri melihat suaminya sedang melakukan adegan mesum di dalam kamar tidur mereka.
Yang membuat kemarahan Santi tak terkendali, suaminya tepergok sedang melakukan hubungan seksual dengan kakak kandungnya sendiri bernama Yanti (38). Dengan membabi buta, dia memukuli pasangan selingkuh ini sambil berteriak histeris.
Warga yang mendengar teriakan ini langsung berdatangan. Untung saja, pasangan selingkuh itu sempat luput dari amuk massa dan melarikan diri melalui pintu belakang.
Advertisement
Baca Juga
Murdani, warga setempat mengatakan, saat warga berupaya menenangkan Santi yang berusaha melakukan aksi bunuh diri sambil memegang sebilah pisau dapur, pasangan selingkuh tersebut menyelinap dan langsung kabur menggunakan sepeda motor. Saat dikejar, keduanya tancap gas dan menghilang.
"Mereka kabur hanya mengenakan pakaian seadanya," ujar Muedani di Bengkulu Senin, 5 Juni 2017.
Massa lalu melampiaskan kekesalannya dengan membakar rumah pasangan yang dianggap sudah mengotori kampung mereka dengan melakukan perbuatan asusila. Dalam waktu kurang dari satu jam, rumah berdinding papan dengan atas seng itu ludes dilalap si jago merah.
Aparat kepolisian yang datang ke lokasi juga tidak mampu membendung kobaran api dan berupaya memenangkan warga yang sebagian masih dalam kondisi emosi. Bahkan unit bantuan pemadam kebakaran yang datang juga hanya memadamkan puing-puing bekas bangunan saja.
Kapolsek Teluk Segara Komisaris Polisi Jauhari mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengumpulkan seluruh data. Sebab berdasarkan pengakuan warga, pasangan ini sudah empat tahun mendiami rumah mereka. Saat kejadian, suami Yanti, pasangan selingkuh Ijal sedang tidak berada di rumah dan mencari nafkah di laut.
"Kasus ini sedang kami tangani dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Jauhari.
Â