Liputan6.com, Palembang - Meskipun berada di kawasan perkotaan, kasus pemasungan pengidap gangguan jiwa masih terus terjadi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Palembang bahkan menemukan puluhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terpasung.
Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Palembang Fauzia mengatakan, jumlah pengidap gangguan jiwa yang terpasung didapat dari laporan puskesmas di Palembang.
Puluhan orang pengidap gangguan jiwa yang tersebar di beberapa kecamatan di Palembang terpaksa dipasung keluarganya. Namun, beberapa di antaranya sudah dibebaspasungkan dan hanya dikunci di dalam kamar.
Advertisement
Baca Juga
"Rata-rata pasien lama, ada yang dari tahun 2004. Dari puskesmas dapat laporan, karena keluarga korban sering minta surat rujukan untuk berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (8/6/2017).
Dinkes Palembang mencatat ada 10 orang ODGJ yang dipasung dan dikerangkeng. Penderita gangguan jiwa tersebut tersebar di beberapa kecamatan, yaitu di Kecamatan Seberang Ulu 1, Kecamatan Kertapati, Kecamatan Ilir Barat 1, Kecamatan Bukit Kecil, Kecamatan Seberang Ulu 2, dan Kecamatan Gandus Palembang.
Dari hasil survei Dinkes Palembang, keluarga pengidap gangguan jiwa yang dipasung ini berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Faktor pemicu gangguan jiwa kebanyakan bukan berasal dari turunan genetik, melainkan depresi yang tidak bisa teratasi.
"Banyak yang bisa memicu penderita gangguan jiwa, mulai dari putus sekolah, faktor keluarga, depresi terhadap masalah dan lainnya. Dari 10 ODGJ ini, kesemuanya bukan sakit dari bawaan," ujarnya.
Gangguan jiwa yang berulang, ujarnya, disebabkan karena konsumsi obat yang tidak rutin. Padahal, ODGJ harus terus mengkonsumsi obat seumur hidupnya agar tidak kambuh lagi.
Beberapa jenis obat yang diberikan puskesmas tersebut berfungsi untuk menyeimbangkan neuro-transmitter di otak.
"Obat ini penyeimbang neuro hormonal di otak, karena pengidap skizofrenia bisa merasakan kegembiraan dan kesedihan berlebihan. Ini yang harus diseimbangkan, sehingga tidak boleh putus obat kalau mau sembuh," katanya.
Dedi Sandra, Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular (PTM) Dinkes Palembang menambahkan, para warga miskin bisa mengajukan rujukan ke RSJ Ernaldi Bahar Palembang dan akan dibantu dengan transportasi ambulans.
Jika tidak mempunyai Kartu Indonesia Sehat (KIS), warga miskin juga bisa mendapatkan pelayanan gratis dengan menggunakan program Berobat Gratis Sumsel Semesta dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.
Sebelum dirujuk ke rumah sakit, pihak puskesmas akan melihat dulu kondisi pengidap gangguan jiwa, apakah bisa ditangani oleh tenaga medis puskesmas atau harus segera dirawat di rumah sakit.
"Semua tenaga medis di puskesmas sudah memenuhi standar kompetensi, jadi mereka bisa melakukan penanganan dasar bagi penderita gangguan jiwa," ujar Dedi.
Pihaknya berharap, keluarga penderita gangguan jiwa tidak menggantungkan pengobatan pasien sepenuhnya kepada dinas kesehatan. Peran keluarga sangat penting guna kesembuhan penderita jiwa, khususnya yang terpasung.