Liputan6.com, Pekanbaru ‎- Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Dumai menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) ketika menaiki bus tujuan Palembang, Sumatera Selatan. Dari tangannya, petugas menyita 2 kilogram sabu Malaysia yang masuk melalui Dumai, Riau.
Menurut Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo, IRT bernama Masni itu merupakan kurir atau suruhan dari bandar narkoba. Tersangka mendapat imbalan atas jasanya itu ketika sabu yang dibawanya sampai ke Palembang.
"Dia ini kurir, warga Aceh, dan diminta mengantarkan sabu ke Palembang. Ada upahnya, jutaan rupiah," kata mantan Kapolres Pelalawan ini, Rabu petang, 7 Juni 2017.
Guntur menyebutkan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil pemantauan kepolisian terhadap bandar narkoba di Riau. Polisi lalu mendapat informasi tentang rencana seorang perempuan berangkat menumpang bus tujuan Palembang untuk mengantar sabu.
Baca Juga
Advertisement
Secara kebetulan, pada Selasa, 6 Juni 2017, sekitar pukul 18.30 WIB, ‎bus yang dimaksud berhenti di depan Polsek Bukit Kapur, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Bukit Kapur. Saat itu tersangka duduk di kursi nomor tiga.
"IRT ini diminta menyerahkan tasnya yang berada di belakang kursi. Tas itu digembok dan kuncinya diserahkan tersangka. Setelah dilihat, isinya dua paket besar narkotik jenis sabu," kata Guntur.
Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kota Dumai untuk diselidiki lebih lanjut. Dia mengaku hanya diperintahkan orang yang baru dikenalnya. Petugas yang mengembangkan kasus kini memburu bandar besarnya.
Tak lama kemudian, di lokasi berbeda, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap seorang polisi bernama Hendra ketika membawa tujuh kilogram sabu dan 4.000 butir pil happy five ke Pelabuhan Roro, Kabupaten Bengkalis.
Tersangka yang sudah lima bulan tak masuk kantor di Mapolres Bengkalis itu tewas setelah ditembus empat peluru di bagian dada dan punggung. Pasalnya, dia melawan petugas dan berusaha kabur dari dalam mobil.
"Ini ada kaitannya, masih satu jaringan dengan Dumai," kata Guntur.
Saat ini, jenazah Hendra berada di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini, Kota Pekanbaru. Bersama Hendra juga diamankan satu tersangka lainnya, Yunus alias Nunuk, yang sudah dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Riau di Jalan Prambanan.
"Untuk tersangka Masni yang di Dumai dibawa ke Mapolres setempat untuk diproses sesuai aturan berlaku," ucap Guntur.