Sukses

Puluhan Keramik Kuno dari Perairan Jambi Nyaris Hilang

Puluhan keramik yang diduga peninggalan Dinasti Ming itu ditemukan nelayan tak sengaja.

Liputan6.com, Jambi - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi tengah meneliti temuan 55 jenis keramik yang ditemukan di perairan Air Hitam Laut, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) oleh seorang nelayan. Benda-benda tersebut merupakan benda bersejarah zaman dahulu kala.

Puluhan keramik yang diperkirakan berumur lebih dari 600 tahun itu terdiri dari 31 buah mangkuk, enam buah tempayan, 12 buah guci, empat buah vas bunga dan dua buah wadah berkaki tiga.

Dihubungi di Jambi, Kamis, 8 Juni 2017, Pengelola Data, BPCB Jambi, Listiyani mengatakan, benda tersebut tengah diteliti dan dalam proses penyelamatan konservasi. "Sebab, lama terpendam di dalam laut dan banyak mengandung zat asam. Jadi perlu perawatan khusus," ujar perempuan yang akrab disapa Ibu Lis ini.

Dari hasil penelitian sementara, kata dia, benda-benda tersebut tidak hanya berasal dari Dinasti Ming. Ada juga beberapa keramik berasal dari Dinasti Sukothai, Thailand. Hal itu dilihat berdasarkan tipologi dan pola hiasan serta bentuk keramik.

"Karena jalur perairan Air Hitam Laut kemungkinan dahulu menjadi jalur ekonomi perdagangan. Sepertinya keramik-keramik itu adalah barang dagangan pada masa dahulu yang dibawa oleh perahu yang akhirnya karam," ujar Lis menjelaskan.

Nyaris Dijual Ilegal

Menurut Ibu Lis, temuan puluhan keramik itu merupakan yang pertama kalinya di Jambi yang diangkat dari perairan. Ia juga menduga masih banyak sisa-sisa peninggalan sejarah yang terpendam di perairan Jambi. Namun, butuh proses dan penelitian mendalam untuk mengungkapnya.

Sebelum diselamatkan oleh BPCB Jambi, puluhan keramik itu sebelumnya hampir saja dijual secara ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab. Bermula dari sebuah penggeledahan oleh jajaran Polres Tanjabtim atas tiga unit mobil. Polisi yang curiga membongkar isi mobil yang ternyata terdapat keramik berukuran besar dan diduga benda bersejarah.

Hingga akhirnya pada, Selasa, 6 Juni 2017, puluhan keramik itu diserahkan Polres Tanjabtim kepada Pemkab Tanjabtim untuk selanjutnya diserahkan kepada BPCB Jambi.

"Informasinya keramik-keramik itu ditemukan nelayan saat melaut pada Mei 2016 lalu. Namun, ketahuan saat akan dijual bebas oleh polisi beberapa hari lalu," ujar Ibu Les.