Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah persiapan dilakukan pemerintah dalam mengawal kelancaran arus mudik Lebaran tahun 2017. Salah satunya memantau langsung di kawasan Pantura Cirebon, Jawa Barat.
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan melakukan pengecekan kelayakan terminal Harjamukti Cirebon. Dirjen Hubungan Darat (Hubdar) Kemenhub, Pudji Hartanto menilai kebersihan di terminal masih belum dimaksimalkan.
Ia melihat dari keadaan tempat tunggu penumpang banyak sarang laba-laba yang menempel di dinding dan langit-langit.
"Tempat tunggu penumpang itu masih kotor sekali, itu perlu diperhatikan," ujar Pudji saat meninjau langsung kondisi Terminal Harjamukti Cirebon, Jumat 9 Juni 2017.
Namun, di tengah pengecekan kesiapan terminal ini, Pudji mendadak naik pitam. Pudji melihat satu bus yang tidak melewati perlintasan di dalam terminal saat ingin keluar.
Bus dari PO Sahabat tersebut seakan ingin keluar tidak melalui proses pemeriksaan. Pudji langsung teriak, menegur dan memarahi kepala terminal maupun kepala penguji di Terminal Harjamukti Cirebon.
Baca Juga
"Kenapa nggak masuk lintasan? Harusnya bus yang mau keluar terminal masuk perlintasan dan wajib diperiksa. Apapun alasannya mau kaca depan pecah harus diganti, tetap masuk lintasan. Walaupun keputusannya harus dipulangkan ke kandang," ujar Pudji geram.
Pudji kemudian meminta dengan paksa petugas terminal setempat untuk mengarahkan bus ke dalam lintasan. Di dalam pintu lintasan, Pudji yang geram memerintahkan kepala terminal dan kepala penguji untuk melakukan pengecekan bus tersebut.
Ironisnya, kepala penguji dan kepala terminal kurang menguasai prosedur dan teknik pengecekan. Pudji menyayangkan perilaku petugas yang tidak tertib aturan dalam mengelola arus lalu lintas kendaraan angkutan umum tersebut. Padahal pengecekan kelayakan moda transportasi untuk arus mudik ini penting dilakukan.
"Coba bagaimana prosedur pengecekan, mana nomor rangka mobil untuk dicek kelayakannya. Jangan asal mengecek saja. Apalagi sampai tidak tahu," kata dia.
Setelah diuji, ternyata bus tersebut belum memenuhi syarat sehingga dinyatakan tidak layak jalan. Petugas juga melakukan penilangan terhadap bus yang tidak layak jalan itu.
"Tetap administrasinya tilang dulu. Yang betul itu kalau sudah diperiksa, ada kesalahan, tilang dulu. Jangan disuruh langsung pulang. Padahal bawa penumpang dan terpaksa diturunkan di jalan itu tidak boleh," ujar dia.
Seperti diketahui, beberapa kriteria pemeriksaan pada moda transportasi darat seperti bus diantaranya adanya sabuk pengaman, rem dan rem tangan. Selain itu, fasilitas keselamatan seperti palu pemecah kaca dan mesin serta bagian vital lain seperti ban juga harus sedia.
Bus yang sudah diuji dan dinyatakan layak, akan ditempel stiker lolos uji kelayakan. Dia meminta penumpang untuk memperhatikan apakah bus yang ditumpanginya sudah berstiker dan lolos uji kelayakan atau belum.
Selain itu, para penumpang juga harus bisa mengambil peran seperti memantau para supir angkutan umum. Karena itu terkait dengan keselamatan dan kelancaran saat arus mudik nanti.
"Saya sampaikan juga penumpang harus berani menegur pengemudi jika ugal-ugalan dan tidak memakai Safety Belt, kemudian jangan lupa berdoa sebelum perjalanan," ujar Pudji.