Liputan6.com, Makassar - Dua orang warga asing, tepatnya asal negara Turki ditangkap aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Keduanya ditangkap karena dugaan kasus pembobolan ATM, Sabtu (10/6/2017).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi membenarkan adanya penangkapan terhadap dua orang warga Turki tersebut. Keduanya masing-masing bernama Hayrullah dan Ismail.
"Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dan belum diketahui apa motif dibalik keduanya melakukan aksi pembobolan ATM," katanya via telepon.
Baca Juga
Mantan Kabid Humas Polda Sulselbar tersebut mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pembobolan ATM dengan cara memasang alat scanner di tempat ATM, kemudian mencopy pin ATM nasabah lalu membuat ATM baru dan menarik uang nasabah melalui ATM yang dibuatnya tersebut.
Adapun dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 75.000.000, satu unit laptop, satu buah alat scanner, dua buah paspor, satu buah buku catatan yang berisi nomor pin ATM nasabah yang telah dicopy serta 44 buah duplikat ATM.
Penyidik sementara mendalami jaringan keduanya dan sudah berapa lama keduanya melakukan pembobolan ATM di Kota Makassar atau ada daerah lain. "Jika ada perkembangan kami akan beritahu selanjutnya," ujar Endi.