Sukses

Polisi Ringkus 3 Bandit Berseragam Loreng Saat Pembagian Takjil

Saat ditangkap ketiga bandit melawan dengan mengaku sebagai tentara.

Liputan6.com, Jambi - Jumat sore, 9 Juni 2017, menjadi hari yang tak terlupakan bagi pasangan M Syukur (29) dan istrinya Linda (32), warga Ribo Tengah, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Hari itu, mobil yang dikendarai pasangan ini dirampok oleh tiga bandit berbaju loreng yang mengaku aparat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Liputan6.com, peristiwa itu terjadi di depan PT Djambi Waras KM 65, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo. Saat itu kedua korban tengah melintas untuk menghabiskan sore alias ngabuburit menjelang berbuka puasa.

Tiba-tiba datang sebuah minibus warna hitam menghentikan laju mobil korban. Dari dalam minibus keluar tiga orang tak dikenal mengenakan baju loreng mirip seragam TNI.

Dengan kasar, salah satu pelaku memecahkan kaca mobil bagian depan milik korban sembari menodongkan sebuah pistol. M Sykur dan istrinya kemudian dipaksa turun dan keluar dari dalam mobil. Selanjutnya, mobil langsung dibawa kabur para pelaku ke arah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.

"Saat itu korban langsung melapor ke Polsek Jujuhan," ucap Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M, Sabtu, 10 Juni 2017.

Mendapat laporan pelaku lari menuju arah Dharmasraya, aparat Polsek Jujuhan dibantu Polres Bungo langsung berkoordinasi dengan Polres Dharmasraya.

Di saat bersamaan, Kapolres Dharmasraya, AKBP Roedy Yoelanto tengah membagi-bagikan takjil bagi para pengendara yang melintas di Jalur Lintas Tengah Sumatera, tepatnya di depan Mapolres Dharmasraya.

Tiba-tiba, melintas mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BA 1098 BP. Sang Kapolres curiga, mobil tersebut pecah bagian kaca depannya. Mobil juga tak mau berhenti saat akan dihentikan.

"Selanjutnya dilakukan pengejaran, melihat penumpang mobil memakai seragam tentara, Kapolres Dharmasraya langsung berkoordinasi dengan perwira penghubung (pabung) kodim," Afrito menjelaskan.

Komplotan bandit berbaju loreng itu akhirnya dihentikan di depan Mapolsek Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Di depan polisi dan aparat TNI, ketiganya sempat mengaku sebagai tentara. Namun tidak bisa menunjukkan kartu identitas atau anggota TNI.

Dari pemeriksaan, ketiga pelaku diketahui berinisial RPP (27) warga Pengambiran, Padang, RPR (20) warga Padang, dan R (28) warga Pasar Baru, Padang Pariaman.

Selain para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa mobil, satu senjata api mainan, dua pucuk senjata api jenis airsoft gun, pakaian lengkap TNI, beberapa telepon genggam, dan kartu identitas para pelaku.

"Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Pulau Punjung. Kemudian kita jemput karena kejadiannya ada di wilayah hukum Polres Bungo," ucap Afrito.

 

 

Â