Liputan6.com, Palangkaraya - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie, telah diberhentikan dari jabatannya. Usai digantikan Yantenglie oleh wakilnya, Sakarias, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Katingan, DPRD setempat akan mengusulkan penetapan pejabat definitif.
"Usai penyerahan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri Tjahjo Kumolo) kepada Plt Bupati Katingan, maka langkah selanjutnya kami akan mengusulkan bupati definitif," ucap Ketua DPRD Katingan Ignatius Mantir L. Nissa di rumah jabatan Gubernur Kalteng usai penyerahan SK Mendagri kepada Plt Bupati Katingan, seperti ditulis pada Minggu (11/6/2017).
Dalam waktu dekat, DPRD Katingan akan melaksanakan rapat paripurna pengusulan bupati definitif. "Secepatnya kita paripurna. Nanti mekanismenya, kita mengusulkanya kepada Mendagri melalui Gubernur Kalteng," ujar dia.
Baca Juga
Adapun Sakarias usai menerima SK Mendagri dari Gubernur Kalteng mengatakan siap untuk bekerja sama dengan semua pihak dalam sisa waktu jabatannya.
Menyinggung rencana DPRD Katingan yang akan mengusulkan penetapan dirinya sebagai bupati definitif, ia tidak mau mengomentarinya. "Biarlah itu nanti urusan Dewan, kita sekarang tugasnya bekerja," kata dia.
Bupati Katingan, Ahmad Yantenglie, telah diberhentikan dari jabatannya melalui SK Mendagri Nomor 131.62-3191 tanggal 26 Mei 2017. Selanjutnya, ia harus menyerahkan jabatan bupati kepada wakilnya, Sakarias.
Ahmad Yantenglie diberhentikan akibat dugaan kasus asusila yang menjeratnya. Bupati Katingan ini digerebek saat berduaan dalam sebuah rumah kontrakan dengan seorang wanita pegawai Dinas Kesehatan setempat yang juga istri polisi.
Advertisement
Â