Liputan6.com, Baturaja - Dinas Sosial Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan bersama Satpol PP setempat akan merukiah anak punk yang selalu terjaring razia karena dianggap meresahkan masyarakat. Rukiah adalah doa dan bacaan yang bersumber dari Alquran dan Sunah untuk kesembuhan suatu penyakit.
Kepala Dinas Sosial Ogan Komering Ulu (OKU), Saiful Kamal, menerangkan tujuan melakukan rukiah bagi anak punk adalah agar mereka dapat menemukan jati diri menuju ke akhlak yang lebih baik.
Selain itu, anak-anak punk yang terjaring razia akan diinapkan di salah satu lokal SMK Muhamadiyah untuk diberikan bimbingan khusus. Dalam razia yang terakhir digelar, Dinsos merazia empat orang anak punk dan tiga anak kecil yang meminta-minta di jalan.
"Ini yang hebatnya lagi, anak-anak punk tidak lagi nongkrong di pinggir jalan. Sekarang sudah di warnet-warnet di mana mereka bisa menghisap lem aibon dengan leluasa tanpa ada pihak memperhatikan," kata Saiful, di Baturaja, Senin, 12 Juni 2017, dilansir Antara.
Baca Juga
Advertisement
Dinsos dan Satpol PP juga mendapati sedikitnya 40 pelajar SD, SMP dan SMA yang kedapatan tengah asyik main di warnet, biliar dan rental play station. Ke-40 anak sekolah dikumpulkan lalu di ruang aula SMK Muhamadiyah untuk kemudian didata sebelum dijemput orangtua mereka.
"Selain orangtuanya kita panggil untuk menjemput, kita juga memanggil pihak sekolah mereka masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP OKU Agus Salim melalui Kasi Trantib Sofian mengatakan pihaknya sudah mencatat semua lokasi dan memberikan peringatan secara lisan sebagai bentuk sanksi terhadap tempat-tempat yang menyediakan permainan untuk anak berseragam sekolah.
"Seharusnya ada papan pengumuman di tempat permainan tersebut, jika anak memakai seragam sekolah dilarang masuk ke lokasi. Sebagian memang sudah melakukannya. Namun arena permainan play station di Bakung tidak memiliki papan pengumuman. Kita akan surati tempat tersebut, jika masih melanggar akan kita tutup," kata Agus.