Liputan6.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh petugas kebersihan dan honorer daerah. Pemberian THR berupa alokasi gaji ke 13 yang diterima sebelum perayaan hari raya Idul Fitri nanti.
"Tenaga kebersihan dan honorer Balikpapan tetap dapat THR dari daerah," kata Sekretaris Daerah Balikpapan Sayid Fadli, Rabu (14/6/2017).
Sayid mengatakan, Pemkot Balikpapan mengalokasikan dana THR bagi petugas kebersihan dan honorer sesuai kemampuan keuangan daerah. Hingga kini, pihaknya masih menggodok besaran THR yang akan diberikan pada masing masing pekerja kontrak Balikpapan ini.
Baca Juga
"Besarannya disesuaikan kemampuan keuangan daerah lah," katanya.
Sesuai ketentuan Kementerian Tenaga Kerja, pembayaran gaji ke 13 dan 14 akan dibayarkan sebelum Lebaran. Sementara, THR bagi pegawai swasta diberikan dua pekan sebelum Lebaran.
Pemkot Balikpapan memperkerjakan ratusan pekerja kebersihan yang rutin menyapu jalanan kota setiap hari. Tahun-tahun sebelumnya, mereka memperoleh THR sebesar Rp 1 juta dari alokasi kas daerah.
THR itu diberikan untuk memotivasi para petugas kebersihan agar tetap giat bekerja. Alokasi dana THR petugas kebersihan bisa menyentuh angka miliaran rupiah per tahunnya.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Advertisement