Sukses

Kekasih Calon Pengantin Wanita Mengaku Tak Rencanakan Pembunuhan

Tersangka pembunuhan sekaligus kekasih calon pengantin wanita itu sengaja membuang ponsel dan memutus komunikasi selama pelarian.

Liputan6.com, Palembang - Misteri kasus pembunuhan yang dilakukan Martinus Asworo (33) terhadap Chatarina Wiedyawati alias Wiwit (30), calon pengantin wanita yang tewas, perlahan tersibak. Polisi bisa mengungkap identitas pembunuh korban berbekal sisa bercak darah korban.

Menurut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Agung Budi Maryoto, teka-teki  pembunuhan sadis itu terungkap setelah  polisi menyelidiki kendaraan sewaan yang digunakan Asworo dan korban.

Pihak kepolisian lalu mengecek apakah ada bukti untuk mengungkap kasus ini. Ternyata, di lantai mobil Toyota Kijang Avanza berwarna hitam yang disewa Asworo masih menyisakan bercak darah korban.

"Ada sisa bercak darah, lalu kita cocokkan dengan darah korban dan ternyata identik dengan darah korban," ujarnya dalam rilis yang digelar di depan Mapolda Sumsel, Rabu, 14 Juni 2017.

Karena korban terakhir kali bersama Asworo, petugas kepolisian kemudian menyelidiki informasi itu lebih lanjut. Dugaan sang kekasih sebagai pembunuh menguat.

Kasus pembunuhan calon pengantin wanita yang tewas ini cukup menghebohkan warga Palembang dan menjadi perhatian serius Kapolda Sumsel.

Jenderal bintang dua ini bahkan membentuk Tim Rimau dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel untuk memburu Asworo.

"Saya perintahkan anggota tidak usah pulang jika (Asworo) belum tertangkap. Kami juga melakukan rapat rutin untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.

Dari pengakuan salah satu saksi, petugas bisa mengetahui bahwa Asworo melarikan diri ke Bandar Lampung. Berbekal informasi itu, petugas menyisir setiap sudut Kota Bandar Lampung untuk menangkap pelaku. Bukan hal mudah untuk menangkap Asworo karena lelaki itu sering berpindah tempat tinggal.

Polisi juga tidak bisa melacak keberadaan Asworo melalui telepon selularnya. Kekasih calon pengantin wanita itu memutus komunikasi dengan orang terdekatnya, termasuk keluarganya yang berada di Blitar, Jawa Timur (Jatim).

"Dengan saksi, ada komunikasi kalau dia mau ke Lampung. Telepon selularnya sudah dibuang tersangka. Dia tidak pernah lagi menghubungi siapa pun," kata Agung.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Biaya Pernikahan Jadi Pemicu

Butuh waktu satu bulan lamanya, barulah petugas kepolisian bisa meringkus Asworo di salah satu rumah kos di Kota Lampung. Lokasi penangkapan berada di kos Anggrek, Jalan Tirtayasa, Bandar Lampung.

Kaki tersangka ditembak polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Atas perbuatannya, kekasih calon pengantin wanita ini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

Pernikahan berujung maut yang dialami Wiwit diduga sudah direncanakan Asworo. Menurut Kapolda Sumsel, pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka sudah direncanakan beberapa hari sebelum kejadian pada Sabtu, 6 Mei 2017.

"Semuanya sudah direncanakan oleh tersangka secara matang," ucapnya.

Sebelum pembunuhan terjadi, tersangka sudah merencanakan jadwal perjalanan bersama korban, mulai dari memesan mobil, menjemput korban dari Prabumulih menuju Palembang, hingga saat pembunuhan terjadi.

"Tersangka juga terdesak karena tidak ada biaya untuk pernikahannya," kata Agung.

Pihaknya juga sudah mengantongi barang bukti, seperti satu unit mobil sewaan yang digunakan tersangka, satu unit kunci setir yang dipakai untuk memukul korban, dan baju kaus berwarna abu milik Asworo.

Setelah ditangkap, Asworo mengaku menyesal telah menghilangkan nyawa kekasihnya. Berbeda dengan dugaan polisi, ia mengaku membunuh kekasihnya karena sedang tersulut amarah saat kejadian.

"Terbawa emosi. Setelah itu, sering terbayang Wiwit, saya menyesal. Ada rasa malu sama keluarga, sama semuanya. Juga inget sama Romo," kata Asworo.