Liputan6.com, Tomohon - Terletak di kaki Gunung Lokon dengan penduduk 100 ribu jiwa, Kota Tomohon ternyata masuk kategori rawan penyebaran HIV/AIDS. Data dari Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Tomohon, ternyata penderita HIV/AIDS di kota bunga ini sudah mencapai 148 kasus.
"Di Kota Tomohon total 148 kasus sampai Desember 2016, penyebaran sudah menyentuh semua lapisan masyarakat dengan berbagai faktor risiko," ujar Ketua Pelaksana KPA, Syerly Adelyn Sompotan, di Rakor KPA bertempat di Aula Pertemuan Tulip Inn Tomohon, Kamis 15 Juni 2017.
Dia mengatakan, sesuai data jumlah pengidap tertinggi terdapat pada faktor resiko lewat heteroseksual sebanyak 124 kasus dan diikuti lewat penggunaan jarum suntik dan lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Data kasus ini memperlihatkan bahwa penyebaran HIV/AIDS telah menyentuh semua lapisan masyarakat," ungkap Syerly yang juga Wakil Wali Kota Tomohon ini.
Oleh karena itu, dia mengatakan, KPA Kota Tomohon berupaya melakukan pencegahan, penanggulangan HIV/AIDS secara terpadu dengan lintas sektor baik pemerintah, LSM maupun swasta dan seluruh lapisan masyarakat. “Caranya dengan melakukan program pencegahan, pengobatan, perawatan dan dukungan,” ujar dia.
Syerly mengatakan, KPA merupakan wadah yang bertugas dan berfungsi untuk memimpin, mengoordinasi dan menghimpun segenap sumber dana yang ada untuk menanggulangi HIV/AIDS.
"Untuk itu kami harapkan kepada semua pihak terkait, baik pemerintah, kalangan swasta, organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama bersinergi dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS," katanya.
Syerly juga mengingatkan agar semua pihak menghilangkan stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS atau ODHA.