Sukses

Sebagian Pegawai Pemkot Jambi Dilarang Cuti Selama Lebaran

Sebagai daerah perlintasan, Kota Jambi menjadi daerah di Sumatera yang banyak dilalui para pemudik selama arus mudik dan balik Lebaran.

Liputan6.com, Jambi - Libur lebaran atau hari raya Idul Fitri menjadi waktu yang paling dinanti. Namun, sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot Jambi diwajibkan untuk masuk. Mereka adalah perawat dan dokter di sejumlah Puskesmas dan rumah sakit di daerah itu.

Selama libur Lebaran 2017, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi menginstruksikan agar tiga Puskesmas di Kota Jambi buka 24 jam. Ketiga Puskesmas itu adalah Puskesmas Putri Ayu, Puskesmas Pakuan Baru dan Puskesmas Olak Kemang.

Tiga puskesmas tersebut sudah memiliki layanan UGD. Hal itu untuk mengantisipasi apabila masyarakat atau pemudik sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan selama libur Lebaran.

"Ini untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan saat lebaran. Jadi tidak ada cuti saat lebaran," ujar Kepala Dinkes Kota Jambi, Ida Yuliati di Jambi, Jumat, 16 Juni 2017.

Menurut Ida, pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Manap, Kota Jambi serta sejumlah Puskesmas selama lebaran tidak ada yang berubah. Para perawat dan tenaga medis, termasuk dokter, tetap bekerja seperti biasa. Pelayanan kesehatan selama lebaran dilakukan dengan sistem bergilir.

Ia mengatakan, sebagai daerah perlintasan, Kota Jambi menjadi daerah di Sumatra yang banyak dilalui para pemudik, sehingga perlu didukung layanan kesehatan yang memadai. Bagi warga yang membutuhkan layanan mobil ambulans di Kota Jambi, bisa langsung menghubungi nomor layanan khusus 119.

Ida mengatakan, larangan cuti bersama selama lebaran sudah diinformasikan kepada seluruh tenaga medis di Kota Jambi. Hal itu sudah berjalan sejak musim lebaran tahun-tahun sebelumnya.

"Ini sudah menjadi dedikasi kami, sebagai tenaga medis sekaligus pelayan masyarakat," ucap Ida.

 

Saksikan Video Menarik Berikut Ini: