Liputan6.com, Yogyakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Artanto merasa kecewa dan geram ketika meninjau kesiapan angkutan Lebaran di Terminal Giwangan Yogyakarta, Minggu siang, 18 Juni 2017. Pasalnya, tiga bus antar kota antar provinsi (AKAP) beserta pengemudinya yang dicek secara acak tidak ada satu pun yang laik jalan.
Pudji meminta kepada petugas untuk tidak memberikan stiker laik jalan kepada bus yang belum memenuhi persyaratan. Kriteria tidak laik jalan yang paling fatal adalah speedometer mati dan sabuk pengaman tidak berfungsi.
"Saya bisa bayangkan sekian lama bus berjalan tetapi keselamatan nol, makanya banyak kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Ia menuturkan kedatangan ke Terminal Giwangan sesuai dengan perintah Menteri Perhubungan untuk mengecek kesiapan angkutan Lebaran. Di DIY, baru 60 persen bus AKAP yang laik jalan. Sisanya dipastikan dilarang beroperasi sampai kelengkapan beres.
Advertisement
Ia juga menilai bus yang tidak laik jalan justru berasal dari luar Yogyakarta, seperti Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang ditunjukkan dengan pelat nomor di luar AB.
"Saya kecewa perusahaan otobus (PO). Maunya kaya, tetapi keselamatan rakyat kecil tidak diperhitungkan, sebab tidak bisa mengandalkan uji berkala 6 bulan saja. Kan, mereka (PO) ada mekaniknya," kata Pudji.
Secara nasional, tuturnya, 20 persen bus AKAP tidak laik jalan. Dari jumlah itu, separuhnya tidak boleh beroperasi sama sekali karena tidak memenuhi ram check, seperti, tidak ada rem, tidak ada ban cadangan, ban gundul, dan sebagainya.
Ia menekankan keselamatan penumpang bus nomor satu dan masih ada waktu dua sampai tiga hari untuk bus memperbaiki kelengkapannya sebelum beroperasi sebagai angkutan mudik Lebaran.