Liputan6.com, Gunungkidul - Sebanyak 11 operator Gua Pindul di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sepakat menjadi satu pengelolaan di bawah Badan Usaha Milik Desa Karangmojo supaya tidak terjadi konflik kepentingan.
Direktur BUMDes Maju Mandiri Desa Bejiharjo, Sariyanto mengatakan pada Kamis, 22 Juni 2017, 11 operator menandatangani nota kesepahaman bersama (MoU) dengan pihak BUMDes. Ia mengatakan selama ini, 11 operator tersebut berada bawah naungan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) Dewabejo.
"Semua sudah sepakat, perizinan milik BUMDes dan operator menjalankan fungsi seperti biasanya," kata Sariyanto di Gunungkidul, Jumat (23/6/2017), dilansir Antara.
Setelah menjadi satu naungan, tarif masuk objek wisata Gua Pindul saat ini menjadi Rp 50 ribu. Dari uang tersebut, masing-masing operator akan menerima Rp 30 ribu dan sisanya sebesar Rp 20 ribu masuk ke BUMDes.
"Sekarang satu tiket, operator mengambil tiket dari BUMdes," katanya.
Sariyanto mengatakan semuanya menjadi operator dengan hak dan kewajiban yang sama kepada BUMDEs. "Tadinya memang ada kompensasi sebesar Rp 10 ribu ke Pokdarwis yang dikelola beberapa operator, sekarang tidak ada lagi," katanya.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono mengatakan dengan dibentuknya BUMDEs, diharapkan bisa meningkatkan kunjungan wisata karena pengelolaan akan semakin tertata.
"Pengelolaan Gua Pindul sudah jelas payung hukumnya dan BUMDes yang memang memiliki kewenangan dalam pengelolaan," katanya.
Bupati Gunungkidul Badingah mengaku sangat bersyukur tidak ada lagi perseteruan di antara pengelola Gua Pindul, sehingga hal ini akan menambah kenyamanan wisatawan yang masuk ke gua andalan Gunungkidul.
"Kami berharap mereka lebih solid dan wisata Gunungkidul semakin maju," harapnya.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
Advertisement