Sukses

Istri Sewa Kelompok Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami

Otak pelakunya adalah sang istri yang menyewa tiga orang pembunuh bayaran.

Liputan6.com, Polewali Mandar - Lantaran sakit hati, seorang istri nekat menyewa kelompok pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya sendiri. Kejadian ini terjadi di Dusun Ugi Baru, Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dari hasil penyelidikan, pembunuhan terjadi pada Sabtu 17 Juni 2017.

Otak pelakunya adalah Nurliah (55 tahun), bekerja sama dengan anaknya untuk membunuh suaminya sendiri, yakni Abdul Waris (60 tahun), seorang pengusaha kuda ternama di Kabupaten Polewali Mandar, dengan cara menyewa pembunuh bayaran.

Kapolres Polman, AKBP Hanny menceritakan bahwa pada mulanya Nurliah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sebagai kejadian perampokan sadis sehingga menewaskan suaminya.

"Awalnya Nurliah melaporkan kejadian ini sebagai kejadian perampokan ke aparat kepolisian ketika aparat tiba di lokasi kejadian sesaat setelah warga geger atas kejadian itu, dia melaporkan bahwa perampok berhasil membawa uang tunai hasil penjualan kuda sebesar Rp 16 juta," kata Hanny kepada Liputan6.com, saat dikonfirmasikan, Senin 26 Juni 2017.

Hanny kemudian mengungkapkan bahwa saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi saksi mata termasuk istri korban, dirinya menemukan banyak kejanggalan.

"Tapi saat melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari istri korban kita menemukan kejanggalan. Dari olah TKP kita tidak menemukan adanya barang-barang yang diacak-acak, demikian pula pintu dan jendela tidak ada yang dirusak. Sementara dari keterangan istrinya itu juga aneh keterangannya dia seperti gugup dan berubah-ubah," jelasnya.

Saat menginterogasi Nurliah, Hanny berhasil menemukan uang tunai senilai Rp 16 juta yang Nurliah laporkan hilang dibawa lari oleh komplotan perampok.

"Saya liat gerak-geriknya aneh, pas saya tanya dia sembunyikan apa di dalam gulungan sarung di balik kerudungnya yang besar, dia kemudian mengaku kalau yang ia sembunyikan itu uang tunai milik suaminya yang ia laporkan dibawa lari oleh perampok," terang Hanny.

Berdasarkan temuan itulah kemudian aparat kepolisian mengamankan Nurliah, istri korban, dan BSM, anak korban, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi lanjutan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Polman terhadap Nurliah dan BSM, aparat kepolisian berhasil mengungkap bahwa yang menjadi otak pembunuhan terhadap Abdul Waris adalah istri dan anaknya sendiri.

"Iya berdasarkan hasil interogasi lanjutan, tenyata yang menjadi otak pembunuhan terhadap Abdul Waris itu adalah istri dan anaknya sendiri, yakni Nurliah dan BSM, motifnya adalah karena sakit hati lantaran Abdul Waris menikah lagi dan jarang memberi nafkah kepada istri pertamanya, Nurlia, dan anaknya, BSM," terang Hanny.

Hanny menjelaskan bahwa Nurliah bekerja sama dengan anaknya, BSM, menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh Abdul Waris, suaminya sendiri. "Nurlia menyewa pembunuh bayaran untuk bunuh suaminya, dan yang cari pembunuh bayaran itu BSM," lanjutnya.

Jumlah pembunuh bayaran yang disewa itu tiga orang. Dari keterangan BSM, kata Hanny, nominal bayaran yang Nurliah janjikan kepada meraka adalah Rp 12 juta. "Namun baru dibayar sebesar Rp 2 juta," imbuh Hanny.

Saat ini aparat kepolisian dari Satua Reserse Kriminal Polres Polman telah berhasil mengamankan dua dari tiga pembunuh bayaran yang dimanfaatkan jasanya oleh Nurliah.

"Iya dua dari tiga pembunuh bayaran sudah kita amankan, yakni RHM dan ASN, satu orang lainnya masib DPO dan dia adalah pemimpin pembunuh bayaran itu," terang Hanny.

Kini Nurlia, BSM, RHM dan ASN telah mendekam di dalam sel tahanan Mapolres Polman. Keempatnya dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.