Sukses

Dugaan Perselingkuhan di Balik Pembunuhan Purnawirawan TNI AD

Tubuh purnawirawan TNI AD ditemukan penuh luka di hutan setelah dibuang pembunuhnya.

Liputan6.com, Kupang - Tim Gabungan Sat Intelkam Polres Belu dan Resmob Subden 2 Den A Pelopor Atambua berhasil menangkap salah satu tersangka pembunuhan Joao Perreira Visente dengan inisial DS alias D, Kamis, 29 Juni 2017, sekitar pukul 22.00 Wita.

Tersangka diamankan setelah diduga membunuh Joao Perreira Visente yang merupakan purnawirawan TNI AD dan bekerja sebagai sekuriti di kantor LVRI Km 16 Belu. Jasad korban ditemukan di Hutan Dusun Baun, Desa Bakustulam, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, pada Minggu, 26 Juni 2017 sekitar pukul 13.00 Wita.

Kabid Humas Polda NTT AKBP Jules A. Abast yang dimintai keterangan membenarkan penangkapan tersebut. "Tersangka saat ini sudah diamankan di Polres Belu untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Jules, Kamis, 29 Juni 2017.

Jules menerangkan berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui pembunuhan purnawirawan TNI Angkatan Darat diduga akibat masalah perselingkuhan. Namun, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan tambahan terkait kasus tersebut, karena polisi masih menyelidiki motif lainnya.

"Kalau dari hasil penyelidikan sementara diduga motif kasus pembunuhan itu karena perselingkuhan," katanya.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, diduga ada dua orang pelaku dalam kasus ini. Polisi sedang mengejar seorang pelaku lainnya.

"Satu pelaku lagi masih dalam pencarian oleh polisi setempat, dan masih dalam pengejaran. Untuk saat ini DS masih ditahan dan diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), dikejutkan dengan temuan jenazah pria penuh luka di hutan Dusin Baun wilayah setempat.

Komandan Kodim 1605 Belu Letkol Nurdihin Adi Nugroho, ketika dihubungi mengatakan kalau Joao adalah purnawirawan TNI AD. Korban sudah pensiun sejak Januari 2015 dengan pangkat terakhir sebagai pembantu letnan dua (pelda).