Liputan6.com, Pekalongan - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melarang warga menerbangkan balon udara dan menyalakan petasan dalam perayaan tradisi Syawalan. Balon udara dikhawatirkan mengganggu dan membahayakan jalur penerbangan.
Wali Kota Pekalongan Alf Arslan Djunaid mengatakan wilayah Kota Pekalongan merupakan salah satu lintasan penerbangan Jakarta menuju Surabaya atau sebaliknya. Menerbangkan balon akan membahayakan lintasan itu.
"Kami imbau pada warga tidak usah menerbangkan balon udara atau menyalakan petasan saat perayaan tradisi Syawalan. Kami minta masyarakat merayakan tradisi Syawalan dengan bersilaturahim atau berkunjung ke tempat objek wisata," katanya, Minggu 2 Juli 2017 dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Alif, menerbangkan balon udara disertai petasan akan menimbulkan bencana kebakaran rumah apabila balon itu menyangkut di lokasi permukiman.
"Memang larangan atau imbauan ini tidak dibuat tertulis. Kami sudah sering menyampaikan tentang dampak negatif menerbangkan balon udara pada masyarakat," katanya.
Alif mengatakan untuk menyalurkan kreativitas warga, pemkot berencana menggelar festival balon udara dan dilombakan. Namun pelaksanaannya tanpa menerbangkan balon ke udara melainkan akan diikat di pohon.
"Nantinya festival itu dapat digelar dalam beberapa kegiatan seperti perayaan Hari Ulang Tahun Kota Pekalongan, Hari Batik Nasional, dan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional," katanya.
Kementerian Perhubungan menyoroti tradisi menerbangkan balon udara dalam menyambut 1 Syawal 1438 Hijriah di sejumlah kota daerah Jawa Tengah. Tradisi yang sudah berlangsung sejak lama ini disoroti karena berpotensi mengganggu keselamatan penerbangan.