Sukses

Imbas Konflik Marawi, Izin Pengeluaran Paspor Diperketat

Pengetatan izin pengeluaran paspor tak hanya berlaku bagi pemohon baru, tetapi juga pemohon penggantian paspor.

Liputan6.com, Manado - Berbagai langkah dilakukan pemerintah untuk mencegah dampak konflik Marawi, Filipina Selatan. Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Provinsi Sulut, misalnya, memperketat pengeluaran paspor bagi para pemohon paspor baru maupun pemohon penggantian paspor.

"Kemenkum dan HAM Sulut mengeluarkan surat edaran kepada para Kepala Kantor Imigrasi Manado, Bitung, Tahuna dan Kotamobagu, agar mencermati para pemohon paspor, baik pemohon pertama kali maupun pemohon penggantian paspor," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Hukum dan HAM Sulut, Dodi Karnida H. Atmaja, Minggu, 2 Juli 2017.

Dodi mengatakan, surat edaran itu merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian, sebagaimana diatur dalam Pasal 66 (2a) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dinyatakan bahwa pengawasan keimigrasian meliputi pengawasan terhadap WNI yang memohon dokumen perjalanan, keluar atau masuk wilayah Indonesia, dan yang berada di luar wilayah Indonesia.

Sebelumnya,  pada 24 Mei, satu hari setelah terjadinya kisruh di Marawi, Kakanwil KemenkumHAM Sulut telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh jajaran keimigrasian.

"Edaran itu isinya agar meningkatkan pengawasan keimigrasian berupa pendalaman ketika melakukan wawancara menghadapi pemohon paspor, penumpang yang berangkat dan dari luar negeri, khususnya Filipina," ujar dia.

Dodi mengatakan, data-data yang dicurigai sebagai simpatisan ISIS atau simpatisan kelompok Maute (pemberontak) di Filipina akan dihimpun untuk didalami.

Merespons surat edaran Kakanwil pada Mei tersebut, Kantor Imigrasi Tahuna yang membawahi wilayah kerja Marore, yaitu Pos Lintas Batas Marore, telah menambah personelnya menjadi dua orang.

Meski begitu, sampai saat ini jajaran keimigrasian di Manado belum mendapat laporan adanya peningkatan arus lalu lintas manusia yang signifikan dari Marore ke Filipina atau sebaliknya.

"Terhadap orang-orang yang dari riwayat perjalanan pada paspornya dicurigai sebagai simpatisan ISIS atau pernah berkunjung ke daerah konflik, datanya akan kita dalami dan kita diskusikan dengan instansi terkait lainnya," ujar dia.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: