Liputan6.com, Yogyakarta - TNI AU Lanud Adistjipto menyita dua buah balon udara yang jatuh di wilayah Sleman. Balon udara yang jatuh di Kalasan berdiameter 1,5 meter dan panjang 6 meter, sedangkan balon udara kedua yang jatuh di dekat Paskhas TNI AU Berbah memiliki panjang 8 meter dengan diameter 7 meter.
"Balon udara itu terbuat dari plastik yang disambung dan ada juga kaleng untuk tempat bahan bakarnya," ucap Marsma Novyan Samyoga, Danlanud Adisutjipto, Selasa (4/7/2017).
Tercatat ada 41 laporan terkait balon udara dalam kurun waktu empat hari, yakni sepanjang 26-29 Juni 2017, dari pilot pesawat terbang yang sedang mengemudikan pesawat menuju Jogja dari ketinggian di atas 1.000 sampai 20.000 kaki.
"Kami akan melacak siapa pembuat dan orang yang menerbangkan balon udara ini," ucap Novyan.
Baca Juga
Advertisement
Mereka, tuturnya, bisa dijerat dengan Pasal 53 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dengan ancaman hukuman dua tahun penjara atau denda maksimal Rp 500 juta.
Ia memperkirakan balon udara yang disita TNI AU terbang dari arah utara, kemungkinan besar dari Magelang. Wilayah yang kerap menerbangkan balon udara, antara lain Wonosobo, Temanggung, dan Banjarnegara. Di daerah timur selatan, seperti Pacitan dan Ponorogo, juga kerap ditemukan aktivitas balon udara.
"Tetapi wilayah timur selatan, balon udara tidak sampai mengganggu penerbangan karena arah angin, sementara yang mengganggu dari utara barat," kata Novyan.
Ia menilai, masyarakat harus tahu bahaya menerbangkan balon udara. Sebab, balon udara bisa mengancam keselamatan penerbangan ketika balon udara masuk ke dalam mesin. Tidak hanya itu, radar juga tidak bisa mendeteksi keberadaan balon udara, sehingga hanya pilot pesawat terbang yang bisa memantau langsung.
Â
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: