Liputan6.com, Medan - Dua pekerja seks komersial (PSK) di Kota Medan, Sumatera Utara, terpaksa berurusan dengan hukum akibat menaikkan harga saat melayani pelanggannya. Dalam beraksi, kedua PSK itu dibantu teman pria mereka.
Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, kejadian berawal dari transaksi mesum di Hotel Wesly, Jalan Sei Babalan, yang melibatkan korban berinisial RH (22) dan dua PSK, IH (21) dan SW (21). Usai berkencan, RH berstatus mahasiswa mengaku diperas kedua PSK tersebut.
"Belakangan dia diperas. Pemuda ini dipaksa menyerahkan sejumlah uang, ponsel Iphone 6+ dan jam tangan Apple i-Watch miliknya," kata Hendra, Rabu, 5 Juli 2017.
Saat beraksi, kedua PSK yang merupakan warga Jalan Ayahanda itu dibantu seorang teman pria mereka berinisial SS (36), warga Jalan Sei Wampu Baru. Kejadian terjadi pada Minggu, 2 Juli 2017, sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga
Advertisement
Pemerasan itu berawal dari perkenalan RH dengan IH dan SW. Kemudian RH, warga Jalan Rawa Sakti ditawari berkencan dengan tarif Rp 200.000. Selanjutnya pelaku dan korban berkencan di salah satu kamar Hotel Wesly.
Saat sedang berkencan, tiba-tiba IH dan SW menaikkan tarif di luar kesepakatan awal. Mereka meminta bayaran kencan Rp 1 juta, tetapi RH tidak memiliki uang sebanyak yang diminta. Selanjutnya, kedua PSK itu menyuruh RH ke ATM dan mentransfer uang Rp 600.000.
"Mereka juga meminta ponsel Iphone 6+ milik mahasiswa itu. IH dan SW kemudian memanggil SS. Pemuda ini meminta paksa Apple i-Watch dari tangan RH dan mengancam akan menghabisi korban," kata Hendra.
Mengalami tindakan pemerasan, RH langsung melapor ke Mapolsek Medan Baru. Setelah diselidiki, ketiga pelaku dapat ditangkap dan digelandang ke markas polisi pada Selasa, 4 Juni 2017.
"Saat ini kasusnya masih kita proses dan kembangkan," ujar Kapolsek.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: