Liputan6.com, Jambi - Sejumlah aksi demonstrasi di beberapa SMA negeri di Kota Jambi sepekan terakhir marak terjadi. Puluhan orangtua dan siswa yang kecewa karena gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), menyegel pintu gerbang sekolah dengan kunci gembok.
Aksi pertama digelar puluhan orang tua dan siswa pada Selasa, 4 Juli 2017 lalu di SMAN 2 Kota Jambi. Sejumlah warga yang mengetahui anaknya tidak lolos seleksi mengaku kecewa. Kekecewaan tersebut mereka tumpahkan dengan menggelar aksi demonstrasi hingga menggembok gerbang sekolah.
"Katanya ada sistem zonasi. Saya tinggal di dekat sekolah ini, tapi anak saya tidak lolos. Banyak warga sini yang anaknya tidak lolos seleksi juga," ujar Agus (45), salah seorang orangtua siswa, saat dihubungi Liputan6.com, Senin malam, 10 Juli 2017.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Agus, sesuai peraturan Menteri Pendidikan, pada proses PPDB juga berlaku sistem zonasi. Pihak sekolah juga harus memberikan ruang bagi siswa yang tinggal di daerah sekolah tersebut berada.
"Rumah saya tidak sampai 800 meter dari lingkungan sekolah, tapi anak saya tidak lolos. Ini ada puluhan anak warga sini yang juga tidak lolos. Ini bagaimana," ucap Agus dengan nada bingung.
Sejumlah SMA negeri juga mengalami hal yang sama. Aksi demonstrasi dan gembok gerbang sekolah juga terjadi di SMAN 6 Kota Jambi dan SMAN 1 Kota Jambi. Sejumlah orangtua siswa mengaku sangat kecewa karena anak mereka tidak lolos seleksi PPDB online di SMA negeri, padahal lokasi tinggal tidak jauh.
Aksi nekat kabarnya bahkan dilakukan seorang warga Kota Jambi bernama Akbar. Pada Senin pagi, 10 Juli 2017 sekitar pukul 09.30 WIB, ia mendatangi kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Ia nekat menggelar aksi demonstrasi seorang diri di depan pintu masuk kantor Disdik Provinsi Jambi. Ia mengaku kecewa lantaran anaknya yang tinggal tak lebih dari 500 meter dari SMAN 1 Kota Jambi gagal lolos seleksi PPDB di sekolah tersebut.
Ia juga mempertanyakan aturan Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 yang menerapkan sistem zonasi pada proses PPDB. "Saya sangat kecewa, kami orang miskin dilarang sekolah," ujarnya.
Karena tak ada tanggapan dari pihak Disdik Provinsi Jambi, Akbar pun nekat meggembok pintu masuk kantor tersebut.
Berdasarkan data di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, ada 44 sekolah SMA negeri di Jambi yang menggelar PPDB online. Pihak Disdik Provinsi sebelumnya menegaskan proses PPDB online sudah kelar 100 persen. Artinya, tidak akan ada penerimaan tahap kedua.
"Tanggal 3 sampai 7 Juli ini sudah masuk tahap daftar ulang," ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah, Disdik Provinsi Jambi, M Tabri.
Menurut Tabri, proses PPDB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Di mana kali ini, sesui petunjuk teknis (juknis) seluruh peserta PPDB harus masuk lewat jalur online. Bagi siswa yang dekat dengan lingkungan sekolah akan memiliki nilai zonasi lebih besar.
Namun demikian, hal itu tetap dipengaruhi oleh nilai UN. Apabila nilai UN rendah, hal itu akan berpengaruh pada nilai akhir saat proses pendaftaran. Tabri juga menegaskan, tidak ada proses penerimaan melalui jalur lain selain PPDB online di Jambi.
Saksikan video menarik di bawah ini: