Liputan6.com, Makassar - Brigadir Polisi Ginanjar Prio Atmojo akhirnya menyerahkan diri ke Unit Provost Polrestabes Makassar setelah dinyatakan buron dalam kasus tindak pidana pencurian di rumah warga di daerah Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Setelah menyerahkan diri, personel Provost Polrestabes Makassar lalu menyerahkan anggota Satuan Sabhara Polsek Mamajang Polrestabes Makassar itu ke Polres Soppeng guna dilakukan menjalani proses hukum atas kasus yang membelitnya.
Baca Juga
Advertisement
"Yang bersangkutan diserahkan ke sana (Polres Soppeng) karena lokus tindak pidana yang ia lakukan berada dalam wilayah hukum Polres Soppeng," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani kepada Liputan6.com, Jumat, 7 Juli 2017.
Terpisah, Kapolres Soppeng AKBP Indra Lutrianto menerangkan anggota polisi itu bersama beberapa orang rekannya terlibat dalam kasus dugaan pencurian rumah warga. Komplotan garong itu kini masih dikejar tim reserse kriminal (Reskrim) Polres Soppeng.
"Pelaku berteman melakukan aksi pada Senin 22 Mei 2017 di daerah Cabbenge, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng dan menggasak uang korbannya sebesar Rp 130 juta," kata Indra.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: