Liputan6.com, Banda Aceh - Tim gabungan Mabes Polri, Polda Aceh, dan Polres Pidie, mengamankan 1,7 ton ganja yang diangkut menggunakan truk di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Kombes John Panjaitan mengatakan, truk diamankan setelah ditinggalkan sopir dan seorang lainnya yang diduga pemilik ganja di dekat sebuah masjid di Gampong Gumpueng, Kamis, 13 Juli 2017, sekitar pukul 15.00 WIB.
Ia mengatakan, keduanya kini sedang diburu petugas yang diduga melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi tempat kejadian perkara.
Sebelumnya, kata John Panjaitan, pihaknya menerima informasi ada ganja dari Kabupaten Aceh Besar akan melintas di Pidie untuk diseludupkan ke Jakarta melalui Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan informasi tersebut, tim Mabes Polri bersama Polda Aceh berkoordinasi dengan Polres Pidie. Tim yang bergerak melacak informasi tersebut di Kecamatan Tiro.
"Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ditemukan truk yang dicurigai mengangkut ganja di dekat Masjid Al Jihad, Gampong Gumpueng, Kecamatan Tiro," kata dia di Sigli, ibu kota Pidie, dilansir Antara.
Setelah diperiksa ternyata truk membawa ganja kering yang dikemas dalam bentuk bal serta dilakban. Ganja dalam bentuk bal tersebut dimasukkan dalam kardus dan dibungkus goni.
Truk tersebut dengan nomor polisi BL 8495 LO. Di lokasi, petugas hanya menemukan truk beserta ganja. Truk dan barang bukti ganja diamankan di Mapolres Pidie.
"Kami akan menindaklanjuti kasus ini serta mengejar pelakunya. Ganja ini diduga dibawa ke Medan dan selanjutnya diseludupkan ke Jakarta. Medan diduga jadi tempat transit ganja tersebut," kata John Panjaitan.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: