Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, segera memanggil pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga melakukan pungli dana operasional (BOP) pendidikan anak usia dini (PAUD) yang terjadi di Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.
"Saya sudah tugaskan inspektorat segera melakukan investigasi, mungkin pemanggilannya hari Senin," ujar Wakil Bupati Garut Helmi Budiman, Jumat (14/07/2017).
Menurut Helmi, tindakan yang dilakukan oknum PNS di salah satu wilayah Garut Selatan itu dianggap tidak pantas, apalagi kebutuhan operasional PAUD dalam menggulirkan pendidikan anak usia dini tidak murah.
Advertisement
"Kalau ternyata benar layak dapat hukuman mungkin dipindahkan," kata dia.
Baca Juga
Untuk mengungkap kesalahan mereka rencananya tim Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D) Inspektorat yang diketuai langsung sekretaris daerah (Sekda) Garut.
"Soal sanksinya nanti setelah mendapatkan rekomendasi dari tim MP3D Inspektorat," kata dia.
Helmi berharap, dengan adanya upaya penindakan itu, masyarakat jangan takut untuk melaporkan setiap kecurangan yang dilakukan PNS dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.
"Laporkan saja biar kami nanti yang periksa," ujarnya.
Sebelumnya Ateng Wahyudi, kepala pendidikan anak usia dini (PAUD) Al-Anshori, Kampung Tegal Batu, Desa Peundeuy, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, Jawa Barat resah dengan banyaknya kutipan yang dilakukan PNS dalam penyaluran BOP PAUD/TK.
"Buat saya dan yang kelompok yang lainnya cukup berat, apalagi bantuan BOP Paud hanya satu tahun sekali, kalau tidak kami diancam," ujarnya, Rabu lalu.
Tahun ini, dari 34 siswi PAUD, ajuan yang diberikan hanya 26 orang siswa PAUD didikannya yang mendapatkan bantuan, meskipun dalam praktiknya, dana yang diterima disunat terlebih dahulu sebesar 15 persen.
"Tahun lalu bahkan hanya 12 orang, padahal banyak PAUD fiktif yang mendapatkan bantuan lebih banyak, padahal siswanya tidak ada," ujar dia.
Ia berharap kecurangan tersebut segera dihentikan, terlebih setiap bantuan BOP yang diberikan pemerintah, biasanya langsung digunakan untuk membiayai sejumlah operasional sekolah. Kebutuhannya mulai gaji guru, pembelian fasilitas belajar seperti alat tulis kantor hingga fasilitas penunjang lainnya.
"Belum kalau ada kekurangan, sudah jelas kami yang tanggung," ujarnya.