Liputan6.com, Pekanbaru - Sebanyak 58 narapidana di Rutan Klas IIB Pekanbaru dipindahkan untuk disebar ke sejumlah Lapas yang ada di kabupaten. Sebagian besar merupakan tahanan kasus narkotika dan diduga menjadi provokator kericuhan pada 5 Mei 2017 lalu, sehingga ditakutkan menjadi pemicu lagi.
Pemindahan pada malam hari dilakukan untuk menghindari kericuhan‎ dengan alasan tahanan ini kelelahan. Namun, prediksi ini meleset. Sejumlah napi melempar batu hingga petugas terpaksa menembakkan gas air mata.
"Biasanya dilakukan malam hari karena mental para napi menurun. Tapi di sini (Pekanbaru) berbeda, mereka merasa terusik dan melakukan perlawanan serta mengira ada razia," kata Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Riau, Dewa Putut Gede, Senin (17/7/2017).
‎Putut menjelaskan, rencana pemindahan 58 napi dilakukan sejak bulan lalu. Pemindahan dilakukan secara bertahap sejak beberapa pekan lalu dan dikawal ketat puluhan personel TNI beserta Polri dibantu sipir Rutan.
Baca Juga
Advertisement
Selain mengurai kepadatan di Rutan Pekanbaru, narapidana yang dipindahkan terlebih dahulu dipilih. Yang utama adalah tahanan yang selalu menjadi provokator keributan di Rutan dan menjadi pemicu kerusuhan pada Mei lalu.
"Sudah direncanakan sejak Ramadan lalu, dan dilakukan pada Sabtu malam kemarin. Ada beberapa hambatan, tapi akhirnya bisa diselesaikan," kata Putut.
Menurut Putut, kericuhan terjadi ketika pihaknya memindahkan 17 napi sisa dari 58 tahanan. Para tahanan ini berusaha melawan serta memprovokasi yang lain melakukan kericuhan. Hal itu bisa diatasi dengan cepat sehingga mereka semuanya bisa dipindahkan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo menyebut para napi dimaksud dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan di Bangkinang (Kampar), Pasir Pengaraian (Rokan Hulu) dan Tembilahan (Indragiri Hilir).
‎Dia menyebut pemindahan dilakukan sejak Jumat, 14 Juli 2017. Kemudian pada Sabtu, 15 Juli 2017, sekitar pukul 22.00 WIB, digelar razia narkotika dan senjata tajam. Saat itu terjadi kericuhan karena napi yang direncanakan pindah tidak terima.
"Razia dilakukan petugas gabungan TNI, Polri dan Rutan," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini.
Guntur menerangkan, saat ini ada 1.231 napi di Rutan Pekanbaru. Jumlah itu tersebar di Blok A sebanyak 28 kamar dengan jumlah napi 315 orang, Blok B sebanyak 32 kamar dengan jumlah napi 467 orang, Blok C sebanyak 27 kamar dengan jumlah napi 415 orang, serta sebanyak 34 orang napi berada di luar yakni dapur dan klinik.