Liputan6.com, Garut - Setelah terungkapnya kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) bagi lembaga pendidikan anak usia dini (PAUD) di Kabupaten Garut, Jawa Barat, pengutip yang diduga PNS di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut, bergerak cepat.
Ia disebut-sebut telah memanggil para pengelola PAUD se-kecamatan. "Sekitar 15 pengelola PAUD dikumpulkan di Saribakti untuk membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan anggaran," ujar Ucu Tutun Bahtiar, salah satu tokoh masyarakat Peundeuy, saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2017).
Menurutnya, praktik pemotongan anggaran yang dilakukan PNS itu sudah berlangsung lama. Namun, sebagian besar pengelola PAUD penerima bantuan dana operasional tersebut enggan mempermasalahkan karena diancam tidak akan dilibatkan lagi dalam pengajuan anggaran BOP berikutnya.
"Jadi istilahnya yang satu (PAUD) takut tidak dilibatkan lagi dalam anggaran selanjutnya, yang satu lagi (UPTD) takut terbongkar (kecurangannya)," ujarnya.
Bahkan, Ucu yang menjadi saksi penyerahan surat pernyataan dari Ateng Wahyudi yang menjabat sebagai Bendahara (sebelumnya Kepala) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al Anshori di Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang sebelumnya mengungkap dugaan pungli itu, mengakui adanya rekayasa itu.
Baca Juga
Advertisement
"Kebetulan pas kasus ini terungkap, buat dia (Ateng) uangnya diberikan kembali, jadi diminta untuk membuat surat pernyataan tidak ada pemotongan anggaran," ujarnya.
Seiring mencuatnya kasus tersebut, Bupati Garut berencana menginvestigasi bawahannya yang disebut terlibat dalam pungli dana operasional PAUD itu.
"Jika ada bukti dan laporannya langsung serahkan ke saya, akan saya pecat," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan selepas apel gabungan peringatan Hari Narkoba Internasional di halaman kantor Bupati.
Rudy tampak marah ditanya soal pungli itu. Menurutnya, hal itu tidak boleh terjadi apalagi di sektor pendidikan yang langsung memberikan pelayanan bagi masyarakat.
"Mohon jangan ditutupi laporkan saja, langsung saja ke saya dan minta langsung diproses," ujarnya.
Wakil Bupati Garut Helmi Budiman yang turut menemani Rudy menambahkan, lembaganya telah menugaskan Inspektorat Garut segera menginvestigasi sekaligus memanggil PNS yang terlibat dalam praktik pungli tersebut.
"Tunggu saja nanti," ujar Helmi.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oknum PNS di salah satu wilayah Garut Selatan itu dikhawatirkan mengganggu pelayanan, apalagi saat ini mulai masuk ajaran baru. "Kalau ternyata benar layak dapat sanksi mungkin dipindahkan," kata dia.
Bahkan jika ditemukan unsur kesalahan yang dilakukan pengutip pungli itu, pemerintah daerah yang dipimpin Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D) Inspektorat yang diketuai langsung sekretaris daerah (Sekda) Garut bakal menjatuhkan sanksi tegas.
"Soal sanksinya nanti lebih tepatnya setelah mendapatkan rekomendasi dari tim MP3D Inspektorat," kata dia.
Liputan6.com berusaha mengonfirmasi tuduhan pungli tersebut kepada Koordinator PAUD/TK Kecamatan Peundeuy, tetapi yang bersangkutan tak kunjung membalas pesan singkat dan mengangkat telepon. Begitu pula dengan atasan PNS tersebut, Kepala Seksi PAUD/TK Solih, yang bersangkutan tak kunjung bisa ditemui di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
"Bapaknya belum datang," ujar salah satu pegawai Dinas Pendidikan yang tidak menyebutkan namanya.
Saksikan video menarik di bawah ini: