Liputan6.com, Cirebon - Wawan, seorang pedagang siomay yang mangkal di sekitar Markas Brimob, Kabupaten Cirebon, awalnya hendak ke toilet masjid di kompleks itu pada Sabtu, 15 Juni 2017. Baru juga sampai, ia mendengar desahan mesum dari salah satu toilet yang tertutup.
Untuk memastikan kecurigaannya, pedagang siomay itu lalu mengajak petugas jaga Brimob mendekati salah satu WC yang terkunci. Petugas yang penasaran kemudian mendobrak pintu toilet itu.
"Saat didobrak ternyata benar, di dalam WC tersebut ada dua sejoli melakukan tindakan asusila. Dan saat itu, celana dalam perempuan sudah terbuang di tempat sampah WC tersebut," kata Kapolsek Gempol AKP Ribut Setiadi, Senin, 17 Juli 2017.
Advertisement
Baca Juga
Sejoli mesum yang belakangan diketahui bernama MIA (24), warga Kesenden, Kota Cirebon, dan MA (18), warga Desa Parean Girang, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu itu langsung digiring menuju pos jaga. Petugas Brimob selanjutnya menyerahkan kasus itu ke Polsek Gempol untuk diperiksa.
"Hasil dari pemeriksaan kami, kedua orang tersebut tidak ditemukan unsur pidananya karena sudah dewasa dan suka sama suka, jadi tidak ada unsur paksaan," ujar Ribut.
Polsek Gempol akhirnya memanggil kedua orangtua pasangan mesum tersebut untuk membuat surat pernyataan bersama. Dia menyebutkan, inti dari surat pernyataan tersebut adalah pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan asusila kembali dan kesepakatan untuk segera menikah.
"Karena masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, maka masalah sudah selesai, dan orangtua pasangan juga sudah berjanji secara tertulis akan menikahkan keduanya secepat mungkin," kata Ribut.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: