Liputan6.com, Kediri - Aparat gabungan dari Kepolisian Resor Kota Kediri serta Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan praktik penjualan minuman beralkohol dan layanan tarian telanjang di tempat karaoke Inul Vista Kediri.
"Hari ini gabungan dengan tim polda mengungkap kasus kemarin (Penggerebekan). Kegiatan hari ini untuk melengkapi data, dokumen untuk proses penyidikan lebih lanjut termasuk dokumen perizinan, HO," kata Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Kediri AKP Ridwan Sahara di Kediri, Rabu, 19 Juli 2017, dilansir Antara.
Ia juga mengatakan, dalam olah TKP tersebut, petugas juga kembali memastikan beragam data yang dimiliki sinkron dengan yang terdata di komputer. Saat ini, tim masih melengkapi serta mengamankan sejumlah barang bukti dan akan menelitinya.
Ia mengatakan tim juga membuka komputer dan mengecek beragam temuan. Hasil sementara, apa yang tertulis di bon tidak masuk data komputer, masuk minuman yang dipesan. Tulisan yang di bon hanya berupa tulisan tangan dan tidak masuk ke dalam data komputer.
Baca Juga
"Hasil temuan sementara apa yang tertulis di bon tidak tidak masuk data komputer, termasuk minuman yang dipesan. Tulisan tangan tidak masuk komputer, nanti akan dalami lagi," katanya.
Ridwan juga mengatakan, dalam perkara tersebut satu orang masih ditahan di Polda Jatim, sementara yang lain masih sebagai saksi. Namun, dari informasi yang didapatnya, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Saat ini, kasus itu masih terus didalami oleh penyidik.
Ia menambahkan, kasus tersebut masih ditangani oleh Polda Jatim, kendati lokasi penggerebekan di Kota Kediri. Polda Jatim sebelumnya memburu target operasi (TO) khusus yang ternyata saat digerebek di dalam tempat karaoke tersebut. Saat bersamaan, diduga ada praktik penjualan minuman beralkohol serta layanan tarian telanjang di tempat karaoke itu.
Sejumlah aparat dari Polresta Kediri serta Polda Jatim datang ke lokasi tempat karaoke yang ada di sebuah pasar swalayan Kota Kediri tersebut. Mereka langsung masuk ke dalam ruangan, sementara pintu ditutup dan yang tidak berkepentingan menunggu di luar ruangan.
Polda Jatim juga telah memeriksa intensif Manager Inul Vista Kediri inisial I (36). Dalam pemeriksaan, ia mengakui perbuatannya yang menyediakan pemandu lagu di tempatnya bekerja. Namun, untuk pemandu lagu statusnya tidak tetap alias freelance.
Hingga kini, lokasi tempat karaoke itu masih disegel petugas. Selain disegel oleh polisi, izin pendirian karaoke tersebut juga terancam dicabut oleh Pemerintah Kota Kediri. Bahkan, Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar juga menegaskan ancaman penutupan itu meski masih menunggu keputusan lebih lanjut dari polisi.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Advertisement