Liputan6.com, Brebes - Tiga tahun belakangan, kasus perceraian di Kabupaten Brebes terus meningkat. Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Brebes, gugatan cerai didominasi gugatan yang diajukan istri terhadap suaminya.
Hingga 19 Juli 2017, terdapat 2.638 kasus perceraian. Dari jumlah itu, 1.961 kasus cerai gugat yang diajukan istri. Sisanya, 677 kasus perceraian diakibatkan talak yang diajukan suami.
"Hingga 19 Juli 2017, ada 2.638 kasus perceraian. Paling banyak yang mengajukan gugatan cerai yakni sang ibu," ucap Humas Pengadilan Agama Kelas I A Brebes, Ahmad Sujai kepada Liputan6.com, Rabu, 19 Juli 2017.
Ia membeberkan, tercatat ada 4.552 kasus cerai pada 2016. Rinciannya, cerai gugat yang diajukan istri tercatat berjumlah 3.391 kasus, sedangkan cerai talak yang diajukan suami ada 1.161 kasus.
Terkait dominasi perceraian yang diajukan merupakan cerai gugat yang diajukan istri, kata Ahmad, disebabkan oleh sejumlah faktor. Di antaranya, suami dinilai tidak memberi nafkah yang layak bagi istrinya, adanya pihak ketiga atau wanita idaman lain, kekerasan yang dialami istri, serta faktor ketidakharmonisan hubungan keduanya.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi, faktor penyebab perceraian yang paling banyak karena Bang Toyib atau suami meninggalkan istri dalam waktu lama. Tidak menafkahi istri, dan tidak ada kabar selama bertahun- tahun meninggalkan rumah ataupun merantau," tutur Sujai.
Tercatat, pada 2017 hingga 19 Juli, faktor meninggalkan satu pihak berjumlah 1.521 kasus. Paling banyak kedua lantaran pertengkaran, disusul karena faktor kondisi ekonomi.
Tren kasus perceraian di Brebes cenderung meningkat. Hal itu bisa dilihat dari jumlah kasus perceraian yang didaftarkan sepanjang periode Januari- 19 Juli 2017 tercatat sebanyak 2.638 perkara, padahal pada periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus perceraian yang didaftarkan hanya mencapai 2.476 perkara.
"Untuk jumlah perkara 2017 hingga 19 Juli masih lebih tinggi dibandingkan dengan kasus perceraian yang terjadi selama periode Januari - Juli 2016," jelasnya.
Kemudian, kecamatan yang paling banyak warganya mengajukan cerai pada 2016 yakni Kecamatan Bulakamba, disusul Kecamatan Larangan dan Kecamatan Brebes.
"Memang untuk kasus perceraian tertinggi di Jateng terjadi di Kabupaten Kudus. Tapi, Brebes paling tinggi kasus perceraiannya di wilayah eks Karesidenan Pekalongan," kata dia.