Sukses

Pejabat Sumsel Terjerat Kasus Pungli Sertifikasi Guru

TIm Saber Pungli Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan pungutan liar yang dilakukan lima PNS Disdik Sumsel.

Liputan6.com, Palembang - Suasana Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel), Kamis (20/7/2017) siang, dihebohkan dengan kehadiran aparat Polda Sumsel. Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumsel ternyata melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pegawai negeri sipil (PNS) Disdik Sumsel terkait dugaan pungli sertifikasi guru.

OTT dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di salah satu gedung Disdik Sumsel. Tim Saber Pungli akhirnya membawa lima pejabat Disdik Sumsel beserta barang bukti. Gedung Disdik Sumsel juga sudah diberi garis polisi.

Pejabat Disdik Sumsel yang dicokok Polda Sumsel di antaranya SY, Kepala Bidang (Kabid) Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Sumsel dan AS, staf operator sertifikasi Disdik Sumsel.

Kombes Pol Prasetidjo Utomo selaku Direktur Direktorat Kriminal dan Umum (Dirkrimum) Polda Sumsel mengatakan, pihaknya telah mengamankan barang bukti, yaitu 53 berkas dan uang tunai Rp 36,5 juta.

"Berkas lama juga kita kumpulkan, termasuk catatan keuangan akan kita dalami lagi," ucap dia kepada Liputan6.com.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengungkapkan bahwa AS, salah satu pejabat Disdik Sumsel sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pungli sertifikasi guru.

"Barang bukti sudah diamankan berupa uang tunai sebesar Rp 16,5 juta di ruangan PTK Disdik Sumsel," ujarnya.

AS diduga bertugas meminta uang pelicin antara Rp 200.000 hingga Rp 300.000 ke para korban yang mengurus sertifikasi guru.

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil Kepala Disdik Sumsel Widodo untuk dimintai keterangan.

"Kita akan telusuri kucuran dana pungli ini sampai ke siapa," katanya.

Sebelum OTT dilakukan, Polda Sumsel telah mendapatkan laporan dari salah satu guru di Sumsel yang mengaku mengharuskan membayar sejumlah uang untuk pengurusan sertifikasi guru.

Dari informasi yang dihimpun, dugaan pungli sertifikasi guru sudah dilakukan sejak Juni 2017. Para guru yang mengurus ke Disdik Sumsel diduga terpaksa membayar uang ratusan ribu untuk bisa mempermudah proses sertifikasi guru.

Saksikan video menarik di bawah ini:

2 dari 2 halaman

Evaluasi Disdik Sumsel

Gubernur Sumsel Alex Noerdin ketika ditemui di Griya Agung Sumsel mengatakan bahwa ia belum mendapatkan informasi secara resmi dari pihak kepolisian terkait OTT Disdik Sumsel.

"Belum jelas, saya belum dapat laporan. Tapi itu di bidang yang mengeluarkan sertifikasi untuk guru," ujarnya.

Ia juga sudah memanggil Kadisdik Sumsel Widodo dan mendapatkan penjelasan bahwa tidak semua guru diperiksa, hanya beberapa orang saja. Jika dugaan pungli terbukti, Alex Noerdin mempersilakan aparat hukum untuk memprosesnya.

Pihaknya juga siap memecat PNS yang terbukti melakukan pungli sertifikasi guru tersebut. Namun Gubernur Sumsel memastikan, dengan adanya kasus ini tidak akan menghentikan proses administrasi di Disdik Sumsel.

"Dengan adanya kejadian ini, (Disdik Sumsel) akan dievaluasi, mengapa terjadi seperti ini," katanya.

Kepala Disdik Sumsel Widodo mengakui sudah mendengar kabar OTT yang menyeret anak buahnya. Pada saat penggeledahan yang dilakukan Polda Sumsel, ia berada di Kantor Disdik Sumsel.

"Saya berada di ruangan dan baru dapat informasi bahwa ada polisi sedang masuk di ruang PTK Disdik Sumsel. Saya santai saja, saya pikir polisi biasa. Baru belakangan saya dapat informasi ditemukan sejumlah barang bukti tidak tahu berapa," katanya saat ditemui di Griya Agung Sumsel.

Untuk memastikan informasi tersebut, Widodo langsung mendatangi lokasi penggeledahan dan bertemu langsung dengan Direktur Dirkrimum Polda Sumsel. Namun saat itu, Kadisdik Sumsel belum mendapatkan jawaban karena tim Polda Sumsel sedang menggeledah ruangan PTK Disdik Sumsel.

Sekitar pukul 11.30 WIB, Widodo langsung berangkat ke tempat acara selanjutnya. Namun ia mendengar bahwa ada lima pejabat Disdik Sumsel yang dibawa ke Polda Sumsel untuk dimintai keterangan.

"Ada salah seorang kepala bidang (kabid), kepala seksi (kasi), dua orang staf dan satu orang operator dimintai keterangan ke Polda Sumsel, sampai itu saya tahunya," ujar Widodo.