Sukses

Kadisdik Sumsel Terima Aduan Pungli Sertifikasi Guru Sebelum OTT

Dugaan pungutan liar untuk mengurus sertifikasi guru ternyata sudah lama didengar oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo.

Liputan6.com, Palembang - Lima orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap Tim Saber Pungli Polda Sumsel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis pagi, 20 Juli 2017.

Jauh sebelum OTT terjadi, Kepala Disdik Sumsel Widodo sudah pernah mendapatkan pengaduan adanya pungli sertifikasi guru di lingkungan Disdik Sumsel.

"Yang pernah ngomong dan SMS ke saya (tentang pungli sertifikasi guru) ada. Karena itu setiap minggu kedua di hari Senin, selalu saya ambil alih apel," ujarnya saat ditemui di Griya Agung Sumsel.

Setelah menerima informasi itu, ia mengingatkan agar PNS Disdik Sumsel tidak mempersulit proses pelayanan dan tidak mengkondisikan untuk mendapatkan sesuatu, termasuk uang pelicin.

Maka itu, Widodo mengaku kaget mendengar kabar terjadi OTT dugaan pungli sertifikasi guru oleh Tim Saber Pungli Polda Sumsel. Namun karena sudah terjadi, Disdik Sumsel akan bertindak kooperatif membantu penegak hukum memproses secara adil.

"Kalau terbukti, ya diproses. Kalau tidak, direhabilitasi," katanya.

Pihaknya juga akan menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi PNS Disdik Sumsel yang terseret dugaan kasus pungli sertifikasi guru ini. Namun, pihaknya akan mencari tahu lagi tentang kasus tersebut.

Selain itu, Disdik Sumsel juga akan menemui keluarga PNS yang ditangkap untuk menenangkan dan meyakinkan bahwa bantuan hukum akan disiapkan.

"Staf saya akan disiapkan pendampingan, sehingga mereka mendapatkan haknya saat menghadapi hukum," ujar Widodo.

Agar proses pelayanan administrasi di Disdik Sumsel, khususnya di bidang Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) bisa berjalan lancar, pihaknya akan membentuk tim khusus. Pihaknya berjanji akan kembali melayani guru dan warga yang datang jika segel gedung sudah dibuka.

"Saya bentuk tim agar pelayanan berjalan normal, untuk yang mengurus sertifikasi guru, kenaikan pangkat dan mutasi. Jangan sampai tertunda, mudah-mudahan berjalan lancar," katanya.

2 dari 2 halaman

Teguran Gubernur Sumsel

AS yang menjadi tersangka pungli diakuinya sebagai PNS yang bekerja di bidang PTK Disdik Sumsel. Namun, ia belum bisa menentukan sikap karena belum memperoleh informasi secara resmi. Ia juga akan menyerahkan penjatuhan sanksi sepenuhnya ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel.

"Ini pelajaran, jangan main-main. Ada aturan yang sudah tertulis. Bahkan sejak November tahun lalu, saya sudah mengatakan proses pelayanan harus cepat, murah, tidak perlu biaya, ramah, tertib dan rapi," katanya.

Ia menerangkan bidang PTK Disdik Sumsel bertugas menangani semua kebutuhan guru di Sumsel, termasuk sertifikasi guru. Dari total jumlah guru di Sumsel sebanyak 9.503 orang, baru dua pertiga guru yang sudah disertifikasi.

Ia pun sudah melaporkan kejadian ini ke Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Dengan kasus ini, ia diminta untuk lebih membina dan membenahi para PNS di lingkungan Disdik Sumsel untuk menjadi lebih baik.

"Gubernur Sumsel mengingatkan agar melayani secara transparan, akuntabel, bebas biaya. Pelajaran ini sungguh sangat berat," ucapnya.

Menurut Ketua Dewan Pendidikan Sumsel, Zulkifli Dahlan, kasus pungli sertifikasi guru seharusnya tidak terjadi. Namun jika terbukti bersalah, Disdik Sumsel harus bertindak tegas terhadap yang bersangkutan.

"Sertifikasi ini tidak dipersulit, yang penting memenuhi syarat. Hanya dalam mengisi sertifikasi, memang banyak yang tidak lulus," kata Widodo.

Video Terkini