Liputan6.com, Cirebon - Polresta Cirebon mengaku sudah memeriksa 15 karyawan PO Bus Bhineka terkait kasus penganiayaan yang dilakukan kru PO bus tersebut terhadap dua pengendara motor, Riyan dan Suhendra. Akibat penganiayaan itu, rencana pernikahan salah seorang korban batal karena yang bersangkutan meninggal dunia.
"Empat dari lima pelaku yang melarikan diri belum tertangkap dan masih dalam pencarian," kata Wakapolresta Cirebon, Kompol Djarot Sungkowo, Kamis, 20 Juli 2017.
Djarot mengatakan belum dapat membuka secara keseluruhan motif dan sejauh mana keterlibatan manajemen PO Bus Bhineka terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Sementara itu, polisi juga sudah mendapatkan kamera CCTV yang diduga merekam adegan penganiayaan Riyan dan Suhendra di dalam ruangan kasir PO Bus Bhineka di Cirebon hingga mengakibatkan Riyan meninggal dunia.
Namun, polisi tidak menemukan file rekaman adegan mengenai tindak penganiayaan. Untuk itu, polisi kini memeriksa bagian IT di PO Bhineka Cirebon. Djarot berharap pihak PO bus bekerja sama secara aktif dalam penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Kami belum memastikan rekamannya sengaja dihilangkan atau tidak, karena saat kami mendapatkan CCTV ternyata tidak ada rekamannya," ujar dia.
Polisi juga sudah menemui korban penganiayaan Suhendra yang dirawat di rumah sakit Pelabuhan Cirebon dan memperoleh keterangan dari korban selamat itu mengenai kejadian yang menimpanya.
"Apa pun alasannya, kalau sudah ada pidana, ya kami proses secara hukum. Kami juga masih menelusuri kenapa file yang ada di dalam CCTV bisa hilang," ujar dia.
Sebelumnya, CCTV yang merekam penganiayaan di dalam ruangan kasir PO Bus Bhineka hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pada Selasa, 18 Juli 2017, dicopot oleh seseorang.
Polisi mencurigai kamera CCTV (Closed Circuit Television) yang ada di dalam ruangan kasir PO bus tersebut dicabut paksa oleh pihak manajemen. Namun, Manajer Pengembangan Bisnis PO Bus Bhineka, Karsono, beralasan karena gedung sedang direnovasi, CCTV itu tidak terpasang sempurna.
"Kami akan dalami siapa yang memerintahkan melepas CCTV, tapi yang bertanggung jawab terhadap CCTV adalah IT dan pihak departemen," kata Karsono.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: