Liputan6.com, Surabaya - Masih ingat dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang remaja lelaki oleh Wakil Dekan FKG Universitas Airlangga (Unair) berinisial IKS? Tiga bulan lebih berselang setelah ditahan, apa kabar penanganan kasus pelecehan itu?
IKS kini ditahan di Rumah Tahanan Medaeng Surabaya. Mantan dekan FKG itu dijebloskan ke penjara setelah berkas perkaranya memasuki tahap II atau pelimpahan berkas dan tersangka ke kejaksaan.
"Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dari kepolisian ke pihak kejaksaan sudah tahap P-21," kata Didik Adytomo kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Jumat (21/7/2017).
Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya itu, IKS ditahan untuk memudahkan proses sidang nanti. Ia berjanji segera melimpahkan kasus itu ke pengadilan agar tersangka bisa diadili.
Sebelumnya pada 1 April 2017, lalu, tersangka yang merupakan Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Unair mencabuli anak di bawah umur di ruang sauna tempat fitnes di sebuah mal di Surabaya sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, korban yang masih berusia 16 tahun hanya mengenakan handuk. Tiba-tiba, bapak dua anak itu membuka handuk korban dan melecehkan korban secara seksual.
Tidak terima dengan perlakuan mantan wakil dekan itu, korban bercerita ke petugas resepsionis tempat fitnes itu. Atas kejadian tersebut, pihak manajemen melapor ke polisi dan tersangka pelaku mengakui memang telah mencabuli korban yang masih di bawah umur.
Kabar Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Mantan Wakil Dekan Unair
Mantan Wakil Dekan FKG Unair itu kini ditahan di Rutan Medaeng Surabaya.
Advertisement