Liputan6.com, Semarang - Polemik penerapan full day school (FDS) tidak memengaruhi kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah (Jateng), di bidang pendidikan. Pemkot Semarang memastikan, pihaknya akan menerapkan kebijakan sekolah lima hari atau sistem belajar delapan jam sehari di sekolah.
"Itu jangan diskusikan lagi. Kan kebijakan pemerintah kota, jadi pemerintah daerah harus melaksanakannya," ucap Wali Kota Hendrar Prihadi di Semarang, Sabtu, 22 Juli 2017.
Kendati demikian, Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, memiliki kiat khusus untuk mengatasi dualisme pandangan. "Kita tidak kaku. Penerapan hanya akan dilakukan pada sekolah yang sudah mampu saja. Untuk sekolah yang belum mampu tidak kita paksakan," ia menambahkan.
Sementara itu, Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan (KMPP) menolak pemberlakuan sekolah lima hari. KMPP menilai, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 tentang jam sekolah telah meresahkan masyarakat. Ribuan massa demo menuntut Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah dibatalkan.
Baca Juga
"Kami menolak dengan tegas Permendikbud yang mengatur lima hari sekolah karena tidak sesuai dengan UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas," ujar koordinator aksi Hudallah Ridwan di sela aksi.
Ia pun menilai, permendikbud yang mengatur soal sekolah lima hari itu telah meresahkan masyarakat. Gus Huda, sapaan akrab Hudallah Ridwan, mengatakan bahwa usai dikeluarkan kebijakan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng diminta tidak sewenang-wenang memaksakan menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan.
Advertisement
Apalagi, sebelumnya, pemerintah dinilai tidak memperhatikan aspirasi dari masyarakat yang selama ini menolak kebijakan sekolah lima hari.
"Kami juga menolak kebijakan Pemprov Jateng dan pemkab/kota di Jateng yang telah sewenang-wenang menerapkan lima hari sekolah di setiap satuan pendidikan," ujar dia.
Saksikan video menarik di bawah ini: