Liputan6.com, Kebumen - Sudah sepatutnya Sudarmi bersyukur. Perempuan usia 38 tahun ini selamat dari ledakan yang meluluhlantakkan rumahnya yang berimpitan dengan rumah kosong milik Eko Kurniawan (31), sumber ledakan berasal.
Akibat ledakan itu, atap genting rumah milik Sudarni runtuh, langit-langit ambrol, dan sejumlah kaca jendela pecah. Namun, dia sendiri selamat tak kurang suatu apa pun.
Kepada polisi, Sudarmi mengungkapkan, saat itu ia merasakan getaran hebat sesaat sebelum suara ledakan menggelegar. Ledakan itu menyebabkan atap rumahnya ambrol, langit-langit ambrol, dan sejumlah kaca pecah.
Adapun Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, mengatakan pada Minggu sore, 24 Juli 2017, terdata ada 23 rumah yang rusak akibat ledakan yang getarannya terasa hingga radius 500 meter itu. Selain rumah sumber ledakan, kerusakan terparah dialami rumah milik Sudarmi. Rumahnya berjajar persis dengan sumber ledakan.
Baca Juga
"Rumahnya nyaris ambrol dari ledakan yang diperkirakan bersumber dari obat mercon tersebut. Peristiwa tersebut kurang lebih terjadi pada (Sabtu, 22 Juli 2017) pukul 21.30 WIB," ucap Titi melalui keterangan tertulis Humas Polres Kebumen, Minggu malam, 23 Juli 2017.
Titi mengungkap, pihaknya sudah "mengamankan" pemilik rumah, Eko Kurniawan. Namun, bukan berarti Eko bakal ditetapkan sebagai tersangka.
"Diamankannya Eko Wawan oleh pihak kepolisian, untuk dimintai keterangan mengenai kejadian ledakan tersebut," ia menjelaskan.
Titi menambahkan, hingga saat ini, kasus ledakan di rumah kosong tersebut masih diselidiki Polres Kebumen dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng. "Untuk tersangkanya masih menunggu hasil dari Labfor yang datang ke TKP (tempat kejadian perkara). Kita masih dalami kasus ini," dia memungkasi.
Sebelumnya, Kepala Unit III Kriminal Umum Polres Kebumen, Iptu Sugiyanto, menyatakan hingga saat ini kepolisian belum menentukan tersangka. "Kami masih menunggu hasil dari Tim Labfor Polda Jateng yang langsung datang ke TKP," kata Sugiyanto.
Sementara, Kepala Sub Bagian Humas Polres Kebumen, AKP Willy Budiyanto, mengatakan bahwa terduga pemilik bahan mercon yang menimbulkan ledakan masih dalam pengejaran kepolisian. Orang tersebut, Taufik, berdasarkan keterangan saksi Eko, pemilik rumah, meminta izin untuk menitipkan barangnya.
Ternyata, barang dimaksud adalah bahan mercon dan petasan jadi yang belakangan menimbulkan ledakan dahsyat. Barang-barang itu dititipkan di rumah kosong milik Eko setelah salah satu anak buah Taufik ditangkap oleh Satuan Sabhara Polres Kebumen, lantaran menjual mercon pada bulan Ramadan lalu.
Saksikan video menarik di bawah ini: