Liputan6.com, Lampung Timur - Aksi unjuk rasa terkait anak adopsi Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim berlanjut ke ranah hukum. Bupati pun melaporkan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dan Informasi (LP3-RI) Provinsi Lampung ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kepala Polres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto melalui Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Devi Sujana mengatakan pihaknya menerima laporan resmi Chusnunia Chalim pada Jumat, 21 Juli 2017.
Polres Lampung Timur pun segera menyelidiki dan menyidik serta memanggil para saksi.
Advertisement
"Dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan karena Chusnunia tidak terima nama anaknya dibawa dalam demonstrasi," ujar Devi seperti dikutip Antara.
Sebelumnya, ratusan warga yang mengatasnamakan Lembaga Pengawas Pelayanan Publik dan Informasi (LP3-RI) Provinsi Lampung berdemonstrasi di depan kantor Pemkab Lampung Timur pada Selasa, 18 Juli 2017.
Mereka menuntut penjelasan bupati terkait status anaknya yang berinisial AJ. Anaknya itu diketahui tertera dalam dokumen kependudukan (KK) Chusnunia yang dikeluarkan Dinas Pencatatan Sipil Jakarta Selatan. Di dalam KK ibunya bupati yang dikeluarkan Kantor Pencatatan Sipil Lampung Timur disebut sebagai cucu.
Pendemo menyampaikan tuntutan dan membawa spanduk serta sejumlah foto Chusnunia Chalim bersama AJ. Mereka akhirnya diterima pejabat Pemkab Lampung Timur yang menjelaskan persoalan anak bupati.
Juru Bicara LP3-RI Provinsi Lampung Johan Abidin mengatakan,""Kami hormati proses hukum itu," saat dikonfirmasi terkait pelaporan Chusnunia Chalim ke polisi.
Dia mengatakan apa yang disampaikan LP3-RI Provinsi Lampung adalah sikap murni aspirasi masyarakat kepada Chusnunia Chalim sebagai Bupati Lampung Timur. Menurut dia, banyak masyarakat Lampung Timur mempertanyakan status AJ.
"Langkah kami mengkritisi bupati karena banyak warga yang mempertanyakan anak bupati. Karena dari data yang kami punya dalam KK tersebut tidak disebutkan nama dari ayah AJ," ujar dia.
Dia membantah demonstrasi itu bagian dari politik menjatuhkan Chusnunia Chalim. "Kami tidak ada kepentingan politik. LP3-RI Provinsi Lampung murni melakukannya untuk mengkritisi. Silakan dibuktikan jika kami punya kepentingan politik menjatuhkan bupati," ujarnya.
Johan menambahkan, sebelum aksi demonstrasi tersebut, pihaknya telah berkirim surat kepada Bupati Lampung Timur sebanyak dua kali. Namun, surat tersebut tidak mendapat jawaban dari Chusnunia Chalim.
"Kami sudah berkirim surat sebanyak dua kali meminta penjelasan Bupati tentang status AJ. Pertama pada bulan Mei, tapi tidak dijawab. Lalu kami kembali berkirim surat pada bulan Juni, tapi tetap tidak dijawab, sehingga kami menggelar demonstrasi menuntut penjelasan itu," ujar dia.
Terkait tuduhan bahwa LP3-RI Lampung justru telah mengeksploitasi anak, dia pun kembali membantah tuduhan tersebut. Menurut dia, adanya demonstrasi itu menambah terang permasalahan itu, sehingga masyarakat tidak lagi menyoal status AJ tersebut.
"Kami pikir ini isunya telah dibelokkan. Kami sama sekali tidak ada unsur mengeksploitasi anak. Hanya saja karena materi demo itu adalah anak, sehingga menyertakan foto anak itu," katanya pula.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Anak Adopsi Bupati
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putramenegaskan bahwa anak lelaki bernama AJ yang dipersoalkan itu telah diadopsi oleh Bupati Chusnunia Chalim yang hingga kini belum menikah.
"Status AJ adalah anak adopsi Bupati Lampung Timur," kata dia di Lampung Timur, saat menerima para pengunjuk rasa yang mempertanyakan status anak tersebut.
Syahrudin menjelaskan bahwa status AJ (10) sebagai anak adopsi Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim disahkan melalui keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
"Ini bisa dipertanggungjawabkan karena kami sudah cek ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Syahrudin lagi.
Dia menambahkan terkait status Bupati Lampung Timur adalah masih gadis atau belum menikah, dalam pendaftaran pencalonan sebagai Bupati Lampung Timur tahun 2015 lalu di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Timur Chusnunia Chalim lolos seleksi berkas pendaftaran sebagai calon bupati.
"Semua sudah jelas dan bersih sewaktu di KPU. Saya secara pribadi pernah tanyakan langsung kepada Beliau, apakah sudah menikah. Beliau menjawab masih gadis dan belum menikah," katanya.
Bupati Lampung Timur Chusnunia Chalim mengatakan aksi demonstrasi itu sepatutnya ditujukan kepada orang yang menelantarkan anak, bukan kepada dirinya yang justru telah mengadopsi anak.
Menyusul aksi demonstrasi itu, Bupati Chusnunia bahkan mengumumkan telah menambah anak asuh lagi. Dia pun berharap tidak ada lagi aksi demonstrasi terhadap anak asuhnya itu.
"Saya sampaikan daripada nanti saya didemo lagi, minggu ini anak saya nambah lagi, seorang anak yatim piatu dari Melinting, jadi jangan didemo lagi," kata Chusnunia saat menyampaikan sambutan pada Festival Membaca di Purbolinggo, Lampung Timur, Sabtu, 22 Juli 2017.
Chusnunia mengatakan bahwa mengasuh dan merawat anak adalah pekerjaan mulia. Sehingga, semestinya aksi demonstrasi itu tidak dialamatkan kepadanya, tapi ditujukan kepada orang yang tidak mau merawat dan menelantarkan anak.
"Kalau ada orang menelantarkan anak itu yang perlu dipertanyakan, kalau ada orang mengasuh anak itu yang harus digalakkan," ujarnya.
Dia mengaku heran terhadap aksi demo yang ditujukan kepadanya itu. "Bagaimana bisa merawat anak kok didemo, salahnya di mana?" ujar dia.
Bupati yang juga politikus asal PKB itu mengingatkan agar lawan politiknya tidak menjadikan anak-anak sebagai komoditas politik. "Jangan libatkan anak-anak dalam kepentingan politik. Zalim itu namanya," ucapnya.
Usai demonstrasi itu, Bupati pun meminta kepala dinasnya untuk menangani pemenuhan hak anak-anak Lampung Timur. Selain itu, dia pun mengajak setiap warganya peduli terhadap anak-anak dan memenuhi hak anak.
Advertisement