Sukses

Lahan Gambut di Bengkalis Masih Membara

Petugas sulit memadamkan kebakaran lahan di Bengkalis, Riau, karena bara api masih ada di dasar gambut.

Liputan6.com, Bengkalis - Lima hari sudah lahan berstruktur gambut di Desa Buluh Manis, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau, ‎dilalap si jago merah. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan Masyarakat Pencinta Api (MPA) masih di lokasi untuk mendinginkan lahan gambut supaya baranya tidak memercikkan api lagi.

Sejak kebakaran beberapa hari lalu itu, sudah ada 20 hektare lahan gambut yang berubah menjadi arang. Sulitnya medan membuat petugas harus berjalan kaki untuk masuk ke lokasi dengan membawa peralatan pemadam seadanya.

"Pemadaman bertambah sulit akibat tiupan angin kencang dan teriknya cuaca," ucap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Komisaris Besar Polisi Guntur Aryo Tejo, Jumat (28/7/2017) petang.

Menurut Guntur, gambut di desa itu sangat dalam. Akibatnya, petugas sulit memadamkan kebakaran lahan di Bengkalis, Riau, karena bara api masih ada di dasar gambut. Alhasil, petugas hanya memadamkan di permukaan lahan. Apalagi, tiupan angin kembali membuat bara memercikkan api dan kebakaran kembali terjadi.

"Lahan gambut sangat sulit dipadamkan. Sejauh ini, sudah 20 hektare lahan terbakar di lokasi itu," ujar mantan Kapolres Pelalawan ini.

Perkembangan terakhir di lapangan, petugas sudah menjinakkan api di bagian permukaan. Hanya saja, petugas masih di lokasi untuk mendinginkan gambut dengan semprotan air.

Selain melahap lahan, api juga membakar tanaman kepala sawit milik warga. Buat memaksimalkan pemadaman, petugas darat juga dibantu beberapa helikopter menggelar operasi bom air atau water bombing.

"Mudah-mudahan bantuan helikopter bisa memadamkan api secara total," sebut Guntur.

Petugas gabungan berupaya mendinginkan lahan gambut di Bengkalis, Riau, supaya baranya tidak memercikkan api lagi. (Liputan6.com/M Syukur)

Sementara itu, Kapolres Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Polisi Abbas Basuni, menyatakan bahwa kebakaran ini diduga disengaja. Pihaknya sudah membentuk tim untuk mengejar para pelaku dan telah ditangkap dua tersangka.

"Ada dua orang, inisial An (57) dan HR (35). Keduanya warga Kecamatan Bathin Solapan," kata Abbas.

Abbas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan gambut dengan cara membakar. Dia menyatakan, tindakan yang dinilai ekonomis oleh pelaku pembakar dapat merugikan semua orang dan sanksinya cukup berat.

"Terbukti membakar langsung ditangkap karena banyak dampak yang ditimbulkan," Abbas menegaskan

Saksikan video menarik di bawah ini: