Liputan6.com, Palembang - Penggunaan elpiji tiga kilogram yang disubsidi oleh pemerintah pusat dibatasi di salah satu kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel), yaitu Ogan Komering Ulu (OKU).
Pembatasan ini dilakukan untuk mengurangi konsumsi gas subsidi yang tidak tepat sasaran. Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU mengimbau para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menggunakan gas subsidi isi tabung tiga kilogram.
Menurut Fahruddin Rozi, Asisten II Pemkab OKU, program yang diperuntukkan bagi PNS ini dimulai sejak peluncuran bright gas lima kilogram pada Februari 2017 lalu.
Advertisement
Baca Juga
"PNS dan rumah makan di Kabupaten OKU sudah diimbau untuk tidak menggunakan gas bersubsidi. Masih sebatas himbauan saja, tapi sudah banyak yang menggunakan (tabung gas lima kilogram)," ucap dia kepada Liputan6.com, seusai mengikuti rapat Harga Eceran Tertinggi (HET) gas di ruang rapat Bina Praja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Senin, 31 Juli 2017.
Untuk memudahkan PNS dan rumah makan beralih penggunaan tabung gas, Pemkab OKU sudah bekerja sama dengan agen nonsubsidi untuk melayani penukaran secara gratis. Namun, untuk pengisian ulang gas, masih tetap dibebankan biaya standar.
Di Kabupaten OKU, harga gas subsidi tiga kilogram tertinggi berada di angka Rp 25.000. Tingginya harga pasaran ini lantaran jarak distribusi dari agen ke pengecer yang jauh, bahkan hingga 77 kilometer.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menampung aspirasi dari DPC Himpunan Wirausaha Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana) Kabupaten OKU tentang HET yang terlalu rendah.
"DPC Hiswana Migas minta HET baru, tapi kita masih menunggu keputusan dari Gubernur Sumsel. Keluhan mereka harga yang sangat kecil, kenyataannya yang di ujung kecamatan hampir mencapai Rp 25.000," ujar dia.
Ketua DPC Hiswana Migas OKU Raya Feri Sirajudin mengatakan bahwa penukaran elpiji tiga kilogram menjadi gas lima kilogram bisa dilakukan di seluruh agen nonsubsidi di Kabupaten OKU.
"Harga eceran di agen untuk isi ulang gas lima kilogram sebesar Rp 65.000," katanya.
Adapun di Kota Palembang, imbauan untuk tak memakai gas subsidi tiga kilogram terus digencarkan. Terlebih untuk restoran berskala besar yang sudah tidak boleh menggunakan gas bersubsidi.
HET di Palembang berada di angka Rp 14.800, di tingkat penyalur atau pengecer berada di angka Rp 18.000 hingga Rp 20.000.
I Made Wira, Sales Executive Domestic Gas Sumselbabel PT Pertamina mengatakan, untuk mencegah permainan pengecer, pihaknya berencana meminimalkan jumlah pasokan ke pangkalan gas.
"Biasanya di pangkalan 50-75 tabung elpiji, kita sarankan dipasok 40 tabung per hari, tapi diupayakan dengan margin yang tinggi. Program kita juga minimal di satu desa ada satu pangkalan gas, namun di Kabupaten OKU Selatan memang belum ada," ujarnya.
Saksikan video menarik di bawah ini: