Sukses

2 Pencuri di Malang Incar Pakaian Dalam Wanita, Untuk Apa?

Salah satu pencuri di Malang bahkan mengoleksi pakaian dalam wanita hingga ratusan potong.

Liputan6.com, Malang - Dalam kurun sebulan terakhir polisi di Malang, Jawa Timur, menangkap dua pencuri yang aksinya membuat risih. Secara terpisah, keduanya sama-sama mengincar pakaian dalam wanita.

Salah satunya Yayan Ari Kuncahyo, warga Desa Bugis, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dia menggarong delapan rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik Lebaran. Selain barang elektronik dan perhiasan, dia juga mencuri pakaian dalam wanita.

Benda berharga hasil curiannya kemudian dijual. Namun, khusus untuk ratusan potong pakaian dalam itu tetap disimpannya di rumah. Ternyata, pakaian dalam wanita itu untuk memenuhi fantasi seksualnya.

"Pakaian dalam tidak saya jual, buat koleksi saja. Saya cium–ciumi untuk imajinasi," katanya usai ditangkap, di Polsek Singosari, Malang, Rabu, 12 Juli 2017.

Setiap beraksi pelaku selalu mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur maupun di dalam lemari pakaian korbannya. Hasilnya, terkumpul ratusan pakaian dalam wanita di sebuah travel bag dan satu kardus penuh.

Yayan ditangkap polisi saat berupaya menjual hasil curiannya secara online. "Seorang korban mengenali barang yang hendak dijual oleh pelaku dan segera melapor ke kami," kata Kapolsek Singosari Malang, Kompol Wachid Arifaini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Celana Dalam untuk 'Ngeksis'

Pencuri lain yang juga spesialis pakaian dalam adalah Budi S, Warga Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur. Dia spesialis mencuri celana dalam anak perempuan yang tengah dijemur. Bukan untuk fantasi seksual, hasil curiannya difoto kemudian dibagikan ke sebuah grup khusus celana dalam di media sosial.

Kanit Reskrim Polsek Kedungkandang, AKP Mansori, mengatakan pelaku mengaku iseng mencuri untuk sekadar memfoto dan lalu mengunggahnya ke grup media sosial yang dikelola bersama empat rekannya.

“Pelaku mengaku akan membuang setelah memfotonya. Dia dan temannya suka saling berbagi foto di grup sosial media itu,” kata Mansori di Malang, Jawa Timur, Selasa, 1 Agustus 2017.

Aksi Budi mencuri celana dalam milik anak perempuan Johar, warga Perum Kartika Asri I, Arjowinangun, Kota Malang, dipergoki warga. Pria berusia 25 tahun itu pun babak belur dihajar warga dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli sekitar pukul 14.30. Saat itu pelaku sendirian naik motor dan berhenti di depan rumah korban yang sepi. Pelaku kabur usai mencuri dua potong celana dalam anak di jemuran. Warga yang tahu aksi itu langsung mengejar dan menghajarnya.

Polisi Kedungkandang Malang membebaskannya dari tahanan karena korban membuat surat pernyataan mencabut perkara. Pelaku juga membuat surat pernyataan tak mengulangi perbuatannya.

Saksikan video menarik di bawah ini: