Liputan6.com, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengancam akan menindak tegas para pemain layang-layang karena telah mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan tindak tegas siapa saja yang kedapatan main layang-layang dengan ancaman hukum tindak pidana ringan (tipiring)," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji, di Pontianak, Kamis (3/8/2017), dilansir Antara.
Ia menegaskan, tidak ada tempat dan ruang di wilayah Kota Pontianak untuk bermain layangan. Sebab, tidak ada jaminan layangan yang dimainkan itu tidak menggunakan benang gelasan dan tali kawat hingga membahayakan keselamatan orang lain.
"Bagi siapa pun yang masih bermain layangan, maka akan kami tindak tegas berupa sanksi tipiring dengan mengajukannya ke pengadilan," ucapnya.
Menurut dia, tidak ada manfaat dari permainan layangan itu, terkecuali dimainkan saat diselenggarakannya festival atau layangan hias. Bahaya yang ditimbulkan dari bermain layang-layang, kata dia, sangat besar dibandingkan dengan kesenangan yang diperoleh.
Baca Juga
Advertisement
"Selain benang gelasan dan tali kawat, bahaya juga disebabkan alat penggulung benang yang menggunakan mesin. Mesin alat penggulung benang itu menyebabkan nyawa seseorang melayang akibat gesekan benang yang terkena leher. Itu yang membahayakan pengguna jalan yang terkena benang layangan tersebut," tuturnya.
Sutarmidji menambahkan, pemain layangan masih bisa menyalurkan hobinya melalui festival layangan hias. Pemkot secara rutin menggelar festival tersebut dua kali setahun.
"Silakan salurkan hobi dengan mengikuti festival itu, sepuas-puasnya main layangan di situ. Mau dari pagi sampai malam pun tak masalah," katanya.
Ia berharap larangan ini tidak dipolemikkan sebab demi keselamatan orang banyak. Pehobi layangan diminta tidak hanya memikirkan hobinya saja tanpa memikirkan nyawa orang lain.
"Sah-sah saja menyalurkan hobi bermain layangan namun ikuti aturan dan ketertiban umum, demi menjaga keselamatan orang lain," kata Sutarmidji.
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â