Liputan6.com, Jambi Di tengah ramainya kabar akan harga garam yang naik. Harga garam di Jambi justru turun dari sebelumnya. Penurunannya lumayan, hingga Rp 1.000 per kilogram.
Turunnya harga garam di Jambi ini ditetapkan usai gelar pertemuan antara tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Jambi dengan dua distributor garam di Provinsi Jambi yakni PT. Pelita dan PT. Onoda.
Sehari sebelum rapat tersebut, jajaran Polresta Jambi baru saja menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan dan penimbunan garam di Jambi.
Advertisement
"Rapatnya Jumat kemarin. Dan penetapan (turunnya) harga efektif berlaku hari ini," ujar Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi, Subiyanto, Sabtu, 5 Agustus 2017.
Baca Juga
Menurut dia, dalam rapat tersebut, Tim Satgas Pangan terdiri dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jambi, Disperindag Provinsi Jambi dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi.
Penurunan harga garam rata-rata adalah Rp 1.000 per kilogram dari harga jual distributor sebelumnya. Seperti garam kasar turun dari Rp 7.000 menjadi Rp 6.000 per kilogram di tingkat distributor. Sementara garam halus turun dari Rp 8.000 menjadi Rp 7.000 per kilogram.
"Penurunan harga itu dari distributor. Jadi, di agen dan pengecer harus turun juga. Nah ini yang harus diawasi, dicek di lapangan nanti," ucap Subiyanto.
Untuk menindaklanjuti keputusan itu, Tim Satgas Pangan Jambi masih akan melakukan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Khususnya dalam mengawasi distribusi garam konsumsi di masyarakat.
Untuk diketahui, jajaran Polresta Jambi baru saja menggerebek sebuah gudang yang diduga dijadikan lokasi pengoplosan dan penimbunan garam.
Gudang bertulis PT Onoda yang tampak tertutup itu digerebek pada Kamis, 3 Agustus 2017, sekitar pukul 15.30 WIB.
Melalui keterangan pers-nya, Kapolresta Jambi, Kombes Fauzi Dalimunthe mengatakan, penggerebekan gudang oleh tim gabungan Polsek Pasar dan Polresta Jambi atas laporan masyarakat.
Gudang tersebut diduga mengoplos dari garam industri menjadi garam dapur untuk kemudian menimbunnya. Dari penggerebekan itu ditemukan 140 karung besar ukuran 50 kilogram berisi garam industri merek Garindo.
Selain itu, ada 44 karung ukuran 50 kilogram berisi garam yang sudah diolah dan dikemas dengan isi 4.310 bungkus garam ukuran 500 gram. Berikutnya, ada 63 pak garam ukuran 500 gram dengan isi 630 bungkus ukuran kecil dan sejumlah alat pengolahan garam.
"Beberapa karyawan sudah diminta keterangannya. Kita juga ambil sampel garam konsumsi yang berasal dari garam industri," ujar Fauzi.
Selain itu, kata Fauzi, penyidik juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Dinas Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perihal kandungan pada garam industri yang diolah menjadi garam konsumsi.
"Sementara uji laboratorium garam konsumsi guna mengetahui kandungan yodium garam tersebut apakah sesuai dengan ketentuan atau tidak,"Â Fauzi memungkasi.
Saksikan video menarik di bawah ini: